Peristiwa

PASKIBAR Soroti Penyaluran RMP, Transparansi Anggaran Jadi Tuntutan

×

PASKIBAR Soroti Penyaluran RMP, Transparansi Anggaran Jadi Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Massa PASKIBAR dan LBH Laskar Kian Santang menggelar aksi unjuk rasa, Polisi Sigap Mengamankan Aksi
Massa PASKIBAR dan LBH Laskar Kian Santang menggelar aksi unjuk rasa, Polisi Sigap Mengamankan Aksi

BANDUNG – Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (PASKIBAR) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Kian Santang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (14/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan bantuan pendidikan, khususnya pelaksanaan Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

PASKIBAR menilai penyaluran bantuan pendidikan perlu dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui proses pendataan, penetapan penerima hingga pemberian bantuan kepada siswa yang membutuhkan.

Ketua DPD Kota Bandung PASKIBAR, A Marsyal, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama adalah pembukaan sistem informasi penerima RMP secara real-time. Menurut PASKIBAR, keterbukaan data diperlukan agar publik dapat memantau penerima manfaat dan mengawasi pelaksanaan program.

Selain transparansi data, PASKIBAR mendorong pembentukan tim pengawas independen. Tim tersebut diusulkan melibatkan unsur masyarakat dan akademisi untuk ikut mengawal pelaksanaan RMP.

Minta Perlindungan bagi Anak Rentan Putus Sekolah

Tuntutan ketiga berkaitan dengan perlindungan bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah. PASKIBAR meminta adanya jaminan tertulis agar siswa dalam kelompok tersebut tetap memperoleh akses bantuan pendidikan tanpa diskriminasi maupun hambatan birokrasi.

Bagi massa aksi, keberhasilan program bantuan pendidikan tidak cukup diukur dari pencatatan administrasi atau penyerapan anggaran. Program tersebut juga harus dipastikan menjangkau anak-anak yang menghadapi kesulitan melanjutkan pendidikan, terutama dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

PASKIBAR dan LBH Laskar Kian Santang menempatkan transparansi sebagai bagian penting dalam pengawasan kebijakan pemerintah daerah. Keterbukaan informasi dinilai dapat membantu masyarakat menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan tujuan serta kelompok sasaran yang telah ditetapkan.

Aksi di depan Dinas Pendidikan Kota Bandung itu menjadi ruang bagi PASKIBAR untuk menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan. Tiga tuntutan yang disuarakan berfokus pada akses data penerima, pengawasan independen dan kepastian perlindungan bagi anak yang rentan berhenti sekolah.

Melalui aksi tersebut, PASKIBAR berharap pemerintah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Mereka mendorong agar pelaksanaan RMP tidak hanya berorientasi pada penyaluran anggaran, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan siswa yang membutuhkan dukungan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung mengenai tanggapan resmi atas seluruh tuntutan massa aksi.