Peristiwa

Ratusan Driver Ojol Tasikmalaya Desak Maxim Hapus Turbo Prioritas dan Biaya Branding

×

Ratusan Driver Ojol Tasikmalaya Desak Maxim Hapus Turbo Prioritas dan Biaya Branding

Sebarkan artikel ini
Ratusan pengemudi ojol dari POB Priangan Timur mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Keterangan foto: Ratusan pengemudi ojek online yan
Ratusan pengemudi ojol dari POB Priangan Timur mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Keterangan foto: Ratusan pengemudi ojek online yan

TASIKMALAYA – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Paguyuban Online Bersatu (POB) Priangan Timur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (15/9/2026).

Dalam aksi tersebut, para pengemudi mendesak aplikator Maxim menghapus sejumlah kebijakan yang dinilai membebani mitra, di antaranya program berbayar Turbo Prioritas dan kewajiban biaya branding kendaraan.

Aksi diawali dengan mendatangi Kantor Maxim di Jalan Peta, Kecamatan Tawang. Massa kemudian bergerak menuju DPRD Kota Tasikmalaya untuk meminta audiensi bersama pihak aplikator, pemerintah daerah dan wakil rakyat.

Dalam orasinya, POB menyampaikan empat tuntutan utama, yakni penghentian pendaftaran mitra baru, penghapusan program Turbo Prioritas, penghapusan layanan Car Hemat, serta pembebasan biaya branding kendaraan.

Driver Soroti Program Turbo Prioritas

Program Turbo Prioritas menjadi salah satu poin utama yang dipersoalkan massa. Para driver menyebut program tersebut mengharuskan pembayaran Rp15.000 untuk memperoleh prioritas order selama tiga jam.

Menurut POB, skema tersebut dapat menambah beban operasional pengemudi, terutama ketika jumlah order tidak sebanding dengan jumlah mitra yang beroperasi.

Penasehat POB, Adi Saptianugraha, mengatakan mitra seharusnya dipandang sebagai bagian penting dari perusahaan, bukan sekadar pihak yang terus dibebani biaya tambahan.

“Kami menuntut pihak aplikator, khususnya Maxim, untuk menghapus semua program yang merugikan mitra. Mitra harus dilindungi, bukan dieksploitasi,” ujar Adi saat audiensi di Aula Serbaguna DPRD Kota Tasikmalaya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Public Policy & Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf, menjelaskan bahwa Turbo Prioritas merupakan fitur opsional.

“Itu seperti langganan (subscription). Dibayar Rp15.000 untuk prioritas order tiga jam. Tidak ada paksaan, dan kami menjamin tidak ada manipulasi order bagi yang tidak mengambil fitur ini,” kata Rafi.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan pengemudi. Massa menilai status sukarela perlu diikuti transparansi sistem algoritma agar tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan terhadap mitra yang mengikuti maupun tidak mengikuti program.

Para driver juga menyoroti kesesuaian kebijakan tersebut dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Mereka menilai biaya tambahan berpotensi mengurangi pendapatan ketika kondisi order sedang sepi.

Rafi menyatakan Maxim telah mematuhi ketentuan komisi maksimal 8 persen sesuai arahan pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli.

Biaya Branding Kendaraan Dipersoalkan

Selain Turbo Prioritas, pengemudi menyoroti kewajiban biaya branding kendaraan, khususnya bagi mitra pengemudi mobil.

Adi menilai pemasangan stiker promosi perusahaan semestinya tidak dibebankan kepada driver. Sebaliknya, pengemudi yang membantu promosi melalui kendaraan dinilai layak memperoleh kompensasi.

“Jika branding itu untuk promosi perusahaan, seharusnya driver yang mendapat kompensasi, bukan malah bayar. Ini hak kami,” tegas Adi.

Ia juga meminta pemerintah daerah menertibkan aspek perpajakan reklame yang berkaitan dengan pemasangan branding pada kendaraan.

Penata Ruang Ahli Muda Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Gumilang Herdis Kiswa, mengakui pihaknya belum menerima permohonan izin penyelenggaraan reklame dari Maxim.

“Sampai saat ini, tidak ada permohonan masuk dari pihak Maxim,” kata Gumilang.

Sementara itu, Kabid Pengelola Pendapatan Daerah Bapenda Kota Tasikmalaya, Irfan Sani, menyebut baru sekitar 49 kendaraan yang melaporkan dan membayar pajak reklame dari ratusan kendaraan Maxim yang terlihat menggunakan branding.

“Kami sudah tiga kali melayangkan surat pemanggilan kepada Maxim, namun respons masih minim. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi penerimaan daerah,” ungkap Irfan.

Pihak Maxim menyatakan akan menyampaikan data kendaraan yang menggunakan branding secara tertulis kepada Bapenda. Perusahaan juga bersedia mengikuti hasil perhitungan pajak apabila ditemukan kekurangan pembayaran.

Driver Baru dan Ketimpangan Order

Tuntutan lain yang disampaikan massa adalah penghentian pendaftaran mitra baru. POB menilai pertambahan jumlah pengemudi tidak sebanding dengan ketersediaan order sehingga memperketat persaingan di lapangan.

Rafi mengakui Maxim secara nasional telah melakukan kurasi dan pembatasan penerimaan mitra baru melalui sistem pendaftaran daring yang lebih ketat.

Menurutnya, ketidakseimbangan antara jumlah driver dan order merupakan tantangan yang dihadapi industri transportasi daring secara umum.

Audiensi Berujung Komitmen Bersama

Setelah berlangsung selama beberapa jam, audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, mencapai kesepakatan pada pukul 15.10 WIB.

Perwakilan driver, manajemen Maxim, jajaran DPRD, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra serta dinas terkait menandatangani berita acara komitmen bersama di atas materai.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra menegaskan, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap warga dan kepastian berusaha bagi investor.

“Pemerintah harus melindungi warga sebagai mitra kerja sekaligus memberikan kepastian bagi investor. Namun, perlindungan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan,” ujar Diky.

Ia memastikan hasil audiensi akan dituangkan dalam nota dinas dan dikomunikasikan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian persoalan antara pengemudi ojol, pihak aplikator dan pemerintah, sekaligus memperkuat ekosistem transportasi daring yang lebih transparan dan berkeadilan di Kota Tasikmalaya.