BANDUNG – Kabar mengenai rencana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu membawa angin segar bagi 7.550 PPPK di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan informasi tersebut melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/9/2026).
KDS menyebut pemerintah pusat menyiapkan kebijakan agar PPPK paruh waktu di daerah dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Kebijakan tersebut sejalan dengan keterangan pemerintah pusat mengenai rencana pengalihan status dan pembiayaan PPPK paruh waktu mulai tahun depan.
“Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!” tulis KDS.
Dalam keterangannya, KDS juga menyebut pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung program peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Namun, angka Rp31,1 triliun tersebut merupakan anggaran secara nasional, bukan alokasi khusus untuk 7.550 PPPK di Kabupaten Bandung. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp31,1 triliun untuk program PPPK paruh waktu secara nasional pada 2027.
Perjuangan Perubahan Status
Persoalan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebelumnya telah menjadi salah satu agenda yang diperjuangkan KDS bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Saat melantik 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2025, KDS telah menyampaikan bahwa perjuangan tersebut belum selesai.
“Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkap KDS.
Data Pemerintah Kabupaten Bandung juga mencatat sebanyak 7.550 PPPK paruh waktu dilantik KDS pada Desember 2025 di Lapangan Upakarti, Soreang.
KDS yang juga menjabat Ketua Harian APKASI meminta para kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyampaikan perkembangan tersebut kepada PPPK paruh waktu di lingkungan kerja masing-masing.
KDS Ingatkan Kinerja Tak Boleh Menurun
Di tengah kabar mengenai rencana perubahan status tersebut, KDS mengingatkan para PPPK agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu nantinya harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kepedulian terhadap pemerintah daerah.
“Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri,” katanya.
KDS berharap para PPPK terus meningkatkan dedikasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas,” tuturnya.
Rencana perubahan status tersebut kini menjadi perhatian bagi ribuan PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung. Pelaksanaannya tetap menunggu penerapan kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.








