SUMEDANG — Kuda Renggong Sumedang resmi memperoleh sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat. Sertifikat diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumedang Dr. Dian Sukmara didampingi Kepala Disparbudpora H. Wuddan Lukmanul Hakim di Ruang Rapat Asda I, PPS Sumedang, Rabu (23/9/2026).
Asep mengaku bangga dapat menyerahkan langsung sertifikat KIK Kuda Renggong. Apalagi, ia merupakan putra daerah Sumedang. Menurutnya, pencatatan dan sertifikasi KIK menjadi langkah penting memberi perlindungan terhadap potensi adat dan budaya masyarakat. Ia mendorong potensi budaya lain di Sumedang terus diidentifikasi, didata, dipublikasikan, dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal.
“Saya merasa bangga dan bersyukur bisa ikut mendorong serta melindungi kekayaan budaya yang lahir dan berkembang di Sumedang,” tutur Asep.
Dengan sertifikat itu, Kuda Renggong memiliki pengakuan administratif sebagai bagian kekayaan intelektual komunal yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Asep menegaskan potensi adat dan budaya Sumedang harus terus didorong, ditingkatkan, dan dilindungi.
Asisten Pemkesra Dian Sukmara menyampaikan sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan terhadap Kuda Renggong sebagai kekayaan budaya Sumedang. Ia berterima kasih atas penyerahan sertifikat itu. Menurutnya, pengakuan ini menjadi kekuatan untuk terus mengenalkan budaya Sumedang kepada generasi penerus. Dian menambahkan, pengakuan tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap budaya daerah.
“Generasi Sumedang harus menerima dan memahami kekuatan budaya yang kita miliki. Dengan adanya pengakuan ini, kita ingin budaya Sumedang semakin dikenal, dilestarikan, dan diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Dian.
Sementara itu, Kadisparbudpora Wuddan Lukmanul Hakim menyebut penyerahan sertifikat KIK Kuda Renggong sebagai momentum mendorong pencatatan potensi budaya dan kekayaan lokal Sumedang lainnya. Menurutnya, Sumedang memiliki beragam kekayaan budaya, seni, tradisi, hingga kuliner bernilai sejarah dan identitas daerah.
“Ke depan kami ingin budaya-budaya Sumedang lainnya juga bisa disertifikatkan, termasuk berbagai kekayaan kuliner khas Sumedang. Misalnya Tahu Sumedang, Tarawangsa dan berbagai potensi budaya lainnya,” pungkas Wuddan.
Sumber: Pemkab Sumedang




