LAMPUNG– Bentang alam di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, kembali mengalami perubahan. Daratan baru Anak Krakatau dengan luas sekitar 30,3 hektare diketahui muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Kemunculan bentang alam baru tersebut dikonfirmasi Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, pada Rabu (23/9/2026).
Daratan seluas 30,3 hektare itu diperkirakan terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan selama periode erupsi. Erupsi Anak Krakatau 2026 membuat material vulkanik terakumulasi di kawasan sekitar gunung hingga membentuk permukaan daratan baru. Proses tersebut berlangsung bertahap dan bukan terjadi dalam satu waktu.
Kemunculan daratan baru Anak Krakatau berkaitan dengan meningkatnya aktivitas gunung sejak Juli 2026. Badan Geologi mencatat status gunung dinaikkan menjadi Level III atau Siaga pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB setelah terdeteksi peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi. Hingga 3 September 2026, tercatat 224 kali erupsi.
Erupsi Anak Krakatau 2026 mencapai episode penting pada awal September. Badan Geologi mencatat erupsi menerus berlangsung sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, atau sekitar 25 jam. Pemantauan citra satelit menunjukkan erupsi menghasilkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana aktivitas gunung api dapat mengubah bentuk permukaan bumi dalam waktu relatif singkat. Namun, Suwarno menegaskan belum ada dasar untuk memastikan daratan baru itu akan berkembang menjadi pusat erupsi atau gunung api baru. Istilah “cucu Krakatau” yang muncul di publik dinilainya belum bisa dibuktikan—kondisi bawah permukaan tidak dapat disimpulkan hanya dari perubahan di permukaan.
Perubahan terbaru terjadi ketika aktivitas gunung mulai menurun. Badan Geologi pada 21 September 2026 menurunkan tingkat aktivitas Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai pukul 18.30 WIB. Evaluasi mempertimbangkan penurunan aktivitas erupsi, kegempaan, serta deformasi.
Meski status turun, kawasan sekitar tetap bukan wilayah bebas. Badan Geologi melarang masyarakat, wisatawan, dan pendaki memasuki radius 2 kilometer dari pusat aktivitas. Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi lontaran batu pijar serta hujan abu lebat. Daratan baru Anak Krakatau menjadi pengingat bahwa kawasan Krakatau adalah bentang alam yang terus bergerak dan berubah akibat proses vulkanik. (Elfi)




