KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyoroti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Karawang di Irak. Kasus tersebut dijadikan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Aep mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan keluarga korban serta instansi terkait untuk menangani kasus tersebut. Namun proses penanganan menghadapi sejumlah kendala karena korban diketahui berangkat ke Irak melalui jalur tidak resmi.
“Pemkab Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja terus melakukan komunikasi dan penelusuran informasi agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara maksimal,” kata Aep, Rabu (3/6).
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat hambatan administratif dalam proses pemulangan korban. Salah satunya karena identitas serta jaringan pihak yang memberangkatkan korban belum sepenuhnya terungkap.
Berdasarkan informasi sementara, pihak yang diduga menjadi penyalur tenaga kerja tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan di luar daerah. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang masih melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan dan legalitas pihak yang terlibat.
Aep menegaskan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Ia mengingatkan bahwa tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar sering kali berujung pada eksploitasi dan pelanggaran hak pekerja.
“Banyak kasus pekerja migran ilegal yang akhirnya menghadapi kondisi kerja yang tidak sesuai harapan, bahkan menjadi korban eksploitasi, kekerasan hingga pelecehan,” ujarnya.
Karena itu, Aep meminta masyarakat memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ingin bekerja di luar negeri. Menurutnya, mekanisme penempatan legal akan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran.
“Kalau mau bekerja ke luar negeri, gunakan jalur resmi dan legal. Jangan sampai tergiur tawaran yang tidak jelas karena risikonya sangat besar,” tegasnya.
Pemkab Karawang berharap kasus yang menimpa warga di Irak tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi berujung pada tindak pidana perdagangan orang.




