Peristiwa

Penertiban Bangunan Liar Cikampek 16 Juli, Satpol PP Bergerak

×

Penertiban Bangunan Liar Cikampek 16 Juli, Satpol PP Bergerak

Sebarkan artikel ini
Rapat persiapan
Rapat persiapan Penertiban Bangunan Liar dan PKL

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan penataan kawasan Cikampek akan dieksekusi pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penegakan aturan terhadap bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menghambat pembangunan infrastruktur drainase, trotoar, serta taman perkotaan demi kenyamanan publik.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menegaskan jadwal penataan kawasan Cikampek tidak mengalami pengunduran seperti isu yang beredar. “Tidak ada pengunduran waktu. Kita memang belum pernah menetapkan tanggal 14 Juli,” jelasnya kepada media, Selasa (14/7).

Kesepakatan dengan PT KAI sengaja menetapkan tanggal 16 Juli agar pemilik bangunan memiliki waktu cukup untuk membongkar secara mandiri sebelum eksekusi resmi dimulai.

Sebelum aksi fisik, pemerintah telah menempuh seluruh tahapan hukum sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, mulai dari imbauan lisan hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III. Tata menyebut sebagian pemilik bangunan sudah menunjukkan itikad baik dengan membongkar sendiri.

Namun, bagi yang mengabaikan SP III, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menerapkan sanksi administratif berupa pengosongan atau pembongkaran paksa berdasarkan Perda Karawang Nomor 10 Tahun 2020.

Pelaksanaan penataan kawasan Cikampek ini melibatkan tim gabungan massif, termasuk Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, Subdenpom TNI, Dinas PUPR, DLH, Dishub, Kecamatan Cikampek, dan PT KAI. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan menjamin proses berjalan aman dan tertib.

Pemerintah berharap sisa pemilik bangunan yang belum membongkar dapat segera melakukannya secara sukarela sebelum hari H, sehingga transformasi wajah Cikampek dapat terwujud tanpa hambatan berarti di lapangan.