Internasional

Hukum Rimba! Trump Blokade Hormuz dan Tarik Tol Maritim 20 Persen

×

Hukum Rimba! Trump Blokade Hormuz dan Tarik Tol Maritim 20 Persen

Sebarkan artikel ini
Tol Maritim
Hukum Rimba! Amerika Serikat gempur Iran 3 malam berturut-turut dan resmi blokade Selat Hormuz. Kebijakan tarif Trump picu lonjakan harga minyak dunia!

DOHA – Situasi di Timur Tengah semakin kritis setelah militer Amerika Serikat melancarkan gelombang serangan udara ke wilayah Iran untuk malam ketiga berturut-turut. Dentuman ledakan keras dilaporkan terdengar di sejumlah titik strategis, mulai dari Pulau Kish, Pulau Qeshm, Bushehr, hingga Bandar Abbas. Presiden Donald Trump menegaskan bahwa operasi militer ini secara khusus membidik fasilitas militer Iran yang berada di sekitar Selat Hormuz.

Serangan masif ini menjadi pembuka jalan bagi kebijakan blokade maritim Selat Hormuz yang dijadwalkan berlaku mulai hari Selasa. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan bahwa target utama mereka adalah fasilitas drone dan pangkalan logistik penjaga pantai Iran. Langkah represif ini diambil untuk melumpuhkan kemampuan Teheran dalam mengontrol jalur pelayaran minyak paling vital di dunia tersebut.

Konflik ini semakin memanas setelah sekutu dekat Amerika Serikat itu mengumumkan aturan sepihak berupa pengenaan tarif atau “tol maritim” sebesar 20 persen bagi kapal kargo yang melintas. Kebijakan ini dinilai sangat kontroversial dan memicu perdebatan hukum internasional. Pasalnya, jalur pelayaran di utara Selat Hormuz sebagian besar masuk dalam wilayah teritorial Oman, sehingga penarikan tol oleh pihak asing dianggap melanggar hukum laut.

Dampak ekonomi dari keputusan sepihak Amerika Serikat ini diprediksi akan langsung memukul konsumen global secara instan. Sebagai gambaran, satu kapal tanker minyak berkapasitas penuh kini harus menanggung tambahan biaya transportasi hingga 30 juta dolar AS (sekitar Rp489 miliar). Lonjakan biaya logistik yang fantastis ini dipastikan memicu efek domino berupa meroketnya harga minyak mentah dunia.

Di sisi lain, kebijakan agresif ini mulai memicu riak politik di internal Washington. Publik dan konsumen di dalam negeri dilaporkan mulai cemas dan sangat terganggu oleh keputusan Trump yang menyeret negara ke dalam pusaran perang baru. Banyak pihak khawatir konfrontasi bersenjata tanpa akhir ini akan memicu krisis energi global jangka panjang. (Sumber : AL Jazeera)