Ekonomi

Bupati Aep Jamin Lokasi KDKMP Karawang Strategis, Bebas Sengketa

×

Bupati Aep Jamin Lokasi KDKMP Karawang Strategis, Bebas Sengketa

Sebarkan artikel ini
Bupati Aep
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan jaminan penuh terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Ia memastikan bahwa seluruh titik pembangunan dilakukan di lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis keraguan publik mengenai tata letak infrastruktur koperasi yang sedang digenjot pembangunannya tersebut.

Dalam rapat Pelaksanaan Uji Petik Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP di Kantor Bupati Karawang, Selasa (14/7/2026), Aep menegaskan tidak ada satupun pembangunan yang berada di kawasan perbukitan atau di tengah area persawahan. Hal ini penting untuk memastikan efisiensi distribusi dan aksesibilitas bagi para anggota koperasi di tingkat desa maupun kelurahan di seluruh Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai lokasi uji petik oleh Kementerian Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab memaparkan progres pembangunan yang dinilai telah sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat setempat. Aep menyatakan bahwa seluruh lahan yang digunakan untuk proyek strategis ini statusnya jelas dan tidak ada yang disengketakan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Karawang menjadi salah satu uji petik dari Kementerian Koperasi. Kami menyampaikan bahwa pembangunan KDKMP di Karawang sesuai dengan harapan masyarakat. Lokasinya juga tidak ada yang menonjol, misalnya di tengah bukit atau di tengah sawah. Insyaallah semuanya sudah clear,” ujar Aep usai menghadiri rapat verifikasi tersebut dengan nada optimis.

Terkait progres fisik, Aep menyebut saat ini sekitar 18 persen titik telah selesai dibangun, sementara 26 persen lainnya masih dalam tahap pengerjaan aktif. Sisanya, sekitar 46 persen, akan segera memasuki tahap pelaksanaan dalam waktu dekat. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menerbitkan surat pendukung setelah tim Kementerian melakukan peninjauan lapangan, guna mempercepat proses verifikasi faktual atau verval agar target pembangunan tercapai tepat waktu sesuai rencana awal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.