Politik dan Pemerintahan

Sumedang Gerak Cepat Atasi Ancaman LGBT, Wabup Fajar: Lindungi Generasi Muda

×

Sumedang Gerak Cepat Atasi Ancaman LGBT, Wabup Fajar: Lindungi Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Anti LGBT Sumedang
Rapat Tindak Lanjut Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/7/2026)

SUMEDANG – Gelombang kekhawatiran masyarakat atas maraknya dugaan kasus LGBT di Kabupaten Sumedang direspons tegas oleh Pemerintah Daerah. Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/7/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan nilai-nilai agama dan moral tetap terjaga di tengah gempuran budaya asing.

Dalam forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan tersebut, Fajar menegaskan komitmen Pemkab Sumedang untuk melindungi generasi muda. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan keluarga, sekolah, hingga organisasi keagamaan. “Kita ingin memastikan generasi muda Sumedang tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan berlandaskan akhlak mulia,” ujar Fajar di hadapan peserta rapat.

Menanggapi desakan sejumlah pihak untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pencegahan LGBT, Fajar meminta semua pihak bersabar. Ia menjelaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus melalui kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional. “Penyusunan Perda harus sesuai kewenangan daerah. Kami akan kaji bersama bagian hukum agar legalitasnya kuat,” tegasnya.

Selain aspek regulasi, Pemkab Sumedang juga fokus pada langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan karakter. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dilibatkan penuh untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng pertama melawan penyimpangan LGBT. Fajar menilai, penguatan dari unit terkecil masyarakat yakni keluarga, adalah kunci utama keberhasilan program ini.

Tak hanya itu, kebijakan kontroversial namun tegas juga telah diterapkan. Pemkab Sumedang resmi memberlakukan pelarangan dan penonaktifan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menyasar platform populer seperti TikTok, YouTube, dan Roblox. Tujuannya jelas, yaitu memutus akses generasi muda terhadap konten negatif, pornografi, perundungan siber, serta predator online yang sering kali menjadi pintu masuk pemahaman menyimpang termasuk LGBT.

“Sumedang adalah daerah agamis. Seluruh ikhtiar kita bertujuan melindungi masyarakat agar tumbuh menjadi pribadi berkarakter dan membawa kebanggaan bagi daerah,” pungkas Fajar menutup arahannya. Dengan kombinasi pendekatan hukum, edukasi, dan pembatasan digital, Sumedang berharap dapat menciptakan zona aman bagi pertumbuhan anak-anaknya.