JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis temuan krusial dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang menunjukkan tren penurunan konsisten angka kelahiran di Indonesia selama lima dekade terakhir. Total Fertility Rate (TFR) atau rata-rata jumlah anak per perempuan kini berada di level 2,13.
Angka ini sangat mendekati replacement level atau tingkat penggantian penduduk sebesar 2,1, kondisi di mana jumlah kelahiran hanya cukup untuk menggantikan populasi yang ada tanpa pertumbuhan signifikan.
Penurunan angka kelahiran ini merupakan indikator transisi demografi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor modern. Meningkatnya akses pendidikan, partisipasi aktif perempuan di dunia kerja, serta perubahan gaya hidup membuat masyarakat semakin matang dalam merencanakan keluarga.
Program keluarga berencana yang digalakkan sejak lama juga turut berkontribusi. BPS mencatat laju pertumbuhan penduduk nasional melambat menjadi 1,08 persen per tahun, menandakan bahwa meskipun jumlah penduduk masih bertambah, kecepatannya sudah jauh lebih terkendali dibandingkan era sebelumnya.
Di balik keberhasilan mengendalikan angka kelahiran, muncul tantangan baru berupa fenomena ageing population atau masyarakat menua. Data BPS menunjukkan proporsi penduduk lanjut usia kini mencapai 11,97 persen dari total populasi. Hal ini terjadi karena kombinasi antara menurunnya jumlah bayi yang lahir dan meningkatnya angka harapan hidup berkat perbaikan layanan kesehatan.
Para ahli menilai kondisi ini memiliki sisi positif, yakni peluang bagi orang tua untuk fokus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka secara lebih optimal.
Namun, pemerintah diingatkan untuk waspada terhadap dampak jangka panjang jika angka kelahiran terus turun di bawah batas penggantian. Indonesia berpotensi menghadapi kekurangan tenaga kerja produktif dan beban ekonomi akibat tingginya ketergantungan pada lansia. Oleh karena itu, strategi penguatan kualitas SDM, peningkatan produktivitas, dan perlindungan sosial bagi lansia menjadi kunci.
Perubahan struktur demografi ini harus dikelola dengan bijak agar bonus demografi yang tersisa dapat dimaksimalkan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.




