GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung proyek rehabilitasi ruas Jalan Limbangan-Selaawi yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Sumedang, Rabu (5/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target waktu dan memenuhi standar mutu sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Ruas jalan yang direhabilitasi memiliki panjang 1,3 kilometer dengan lebar 4 meter menggunakan perkerasan hotmix. Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut dengan nilai anggaran mencapai Rp1,3 miliar.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, perbaikan jalan tersebut penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan Garut-Sumedang.
“Jalan ini terakhir diperbaiki sekitar tahun 2015. Mudah-mudahan dengan rehabilitasi ini akses masyarakat Garut ke daerah lain maupun masyarakat Sumedang yang menuju Garut menjadi lebih mudah. Karena keterbatasan anggaran, pengerjaannya dilakukan secara bertahap,” ujar Syakur.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, menjelaskan pekerjaan diawali dengan pembukaan saluran drainase secara manual sebelum dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan hotmix.
Menurut Yugo, proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari dan saat ini masih berada pada tahap awal pekerjaan.
“Kami akan memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas yang sesuai spesifikasi sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap rehabilitasi ruas Jalan Limbangan-Selaawi mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Garut dan Sumedang.




