CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan memangkas belanja daerah sekitar Rp104,027 miliar. Di sisi lain, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp27,035 miliar sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika kebutuhan pembangunan.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Cimahi, Rabu (5/8/2026).
Menurut Ngatiyana, perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengganggu arah pembangunan.
“Perubahan APBD bukan berarti pemerintah mengurangi semangat pembangunan. Justru ini merupakan bentuk kemampuan pemerintah beradaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan tetap berjalan secara efektif,” ujar Ngatiyana.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,429 triliun. Sementara itu, belanja daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp1,504 triliun, dengan pembiayaan netto diperkirakan mencapai Rp74,037 miliar.
Ngatiyana menegaskan, efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas belanja, tetapi mengarahkan penggunaan APBD agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Pengurangan belanja bukan berarti berkurangnya komitmen pemerintah dalam membangun. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah harus mampu bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan lebih inovatif,” katanya.
Meski melakukan penyesuaian anggaran, Pemkot Cimahi memastikan sejumlah program strategis tetap menjadi prioritas. Program Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat (PPM) tetap dipertahankan sebagai instrumen pembangunan berbasis partisipasi warga.
Selain itu, dukungan pembiayaan pembangunan Underpass Dustira juga tetap dialokasikan. Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mengurangi kemacetan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi.
Pemerintah juga memastikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, kesejahteraan sosial, dan reformasi birokrasi tetap menjadi perhatian dalam perubahan APBD.
Ngatiyana menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan perubahan KUPA dan PPAS ini menghasilkan kebijakan fiskal yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, bukan sekadar dokumen anggaran,” pungkasnya.








