CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menggandeng Kejaksaan Negeri, Polres Cimahi, dan Kodim 0609/Cimahi untuk mengawal pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat meluncurkan PPM 2026 di RW 23 Brigif, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (9/6/2026).
Menurut Ngatiyana, pendampingan aparat penegak hukum diperlukan mengingat PPM merupakan salah satu program strategis daerah dengan alokasi anggaran yang cukup besar dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Kami tetap menggunakan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, juga termasuk Polres dan Kodim. Ini dilakukan agar program dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, keterlibatan aparat penegak hukum tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan pola kolaborasi tersebut, Pemkot Cimahi berharap pelaksanaan program dapat terhindar dari berbagai kendala administratif maupun teknis, sekaligus menjamin kualitas hasil pembangunan yang dikerjakan masyarakat.
Usai peluncuran program, Ngatiyana langsung menginstruksikan seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang telah terbentuk di setiap wilayah untuk segera memulai pekerjaan secara serentak.
“Setelah launching ini, Pokmas di masing-masing wilayah RW harus segera bekerja dan melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,” tegasnya.
Ngatiyana juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya program sekaligus menjaga hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Menurutnya, keberhasilan PPM tidak hanya diukur dari terselesaikannya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam memelihara dan memanfaatkan hasil pembangunan secara berkelanjutan.
“Yang sudah dibangun harus dipelihara bersama. Dengan begitu manfaatnya akan terus dirasakan oleh masyarakat dan usia pemanfaatannya bisa lebih lama,” pungkasnya.
Program Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu instrumen pembangunan berbasis partisipasi warga yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.








