Politik dan Pemerintahan

Sultan Gaungkan Green Democracy: DPD Dorong Pembangunan Tak Jadi Beban Anak Cucu

×

Sultan Gaungkan Green Democracy: DPD Dorong Pembangunan Tak Jadi Beban Anak Cucu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI Sultan B. Najmudin melontarkan gagasan baru bertajuk green democracy dalam Sidang Tahunan MPR RI
Ketua DPD RI Sultan B. Najmudin melontarkan gagasan baru bertajuk green democracy dalam Sidang Tahunan MPR RI

JAKARTA — Ketua DPD RI Sultan B. Najmudin melontarkan gagasan baru bertajuk green democracy dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026). Konsep ini menjadi salah satu pesan paling menonjol yang melengkapi agenda kemandirian ekonomi nasional Presiden Prabowo Subianto.

Sultan menegaskan demokrasi tidak cukup hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan agar kemajuan hari ini tidak berubah menjadi utang ekologis bagi generasi mendatang.

“Green democracy adalah upaya menyeimbangkan kemajuan pembangunan dengan keberlanjutan lingkungan, supaya kemajuan tidak menjadi beban bagi anak cucu kita,” ujar Sultan.

Menurutnya, kekuatan Indonesia berawal dari daerah. Karena itu, pembangunan nasional harus memberi ruang yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola potensi wilayah secara bertanggung jawab sesuai semangat otonomi daerah.

Sultan juga mengingatkan bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah tidak boleh diwarnai dikotomi. Ia mengibaratkannya dengan pepatah “ringan sama dijinjing, berat sama dipikul”, sebagai fondasi kolaborasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain mengangkat isu lingkungan, DPD RI menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan wilayah melalui jalur legislasi. Sultan menyebut RUU Kepulauan dan RUU Masyarakat Adat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai inisiatif DPD RI yang diharapkan menjadi tonggak perlindungan hak-hak masyarakat dan karakteristik daerah.

Ia menambahkan, selama dua dekade DPD RI terus mengusung semangat “Suara Daerah untuk Indonesia”, mewakili 152 senator dari seluruh provinsi untuk memastikan kepentingan petani, nelayan, masyarakat adat, buruh, hingga warga desa mendapat tempat dalam kebijakan nasional.

Bagi DPD RI, kata Sultan, Indonesia yang berdaulat bukan hanya ditentukan oleh kuatnya ekonomi, tetapi juga oleh daerah yang maju, lingkungan yang lestari, dan keadilan yang dirasakan seluruh rakyat.