NEW YORK – Forum Tanah Air (FTA) bersama diaspora Indonesia di 26 negara secara resmi merilis petisi berisi 10 poin rekomendasi mendesak bagi pemerintah dan DPR RI. Seruan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 sebagai respons atas laporan media internasional seperti De Volkskrant dan The Australian yang menyoroti risiko kebangkrutan akibat penyempitan ruang fiskal. FTA menegaskan bahwa APBN bukan sumber dana tak terbatas dan menuntut penerapan “rem fiskal” sementara serta audit independen terhadap proyek strategis agar ambisi pembangunan hari ini tidak menjadi beban utang yang mencekik generasi mendatang.
Dalam dokumen yang dirilis, FTA merinci sepuluh langkah konkret yang harus segera diambil eksekutif dan legislatif. Berikut adalah poin-poin petisi tersebut secara lengkap:
1. Menetapkan Batas Atas Belanja Program Strategis: Pemerintah dan DPR wajib menetapkan spending cap atau batas maksimal anggaran tahunan untuk program berskala besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, IKN, dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Tidak boleh ada ekspansi anggaran otomatis apabila kondisi penerimaan negara dan kesehatan fiskal belum memadai.
2. MBG Berjalan Bertahap dan Terukur: Program MBG tidak boleh dihentikan, namun harus diprioritaskan bagi anak dari keluarga miskin, daerah stunting tinggi, dan wilayah tertinggal. Perluasan cakupan hanya dilakukan setelah terdapat bukti empiris bahwa program memberikan manfaat nyata terhadap gizi dan perekonomian masyarakat.
3. Koperasi Desa Merah Putih Berbasis Kelayakan Ekonomi: Pembangunan koperasi tidak boleh sekadar mengejar target jumlah. Setiap unit harus memiliki studi kelayakan, model bisnis jelas, pengelola kompeten, dan mekanisme audit ketat untuk mencegah pembentukan entitas yang justru menjadi beban utang negara baru.
4. Audit Menyeluruh Proyek Strategis dan PSN: Dilakukan audit independen terhadap proyek yang menggunakan APBN, PMN, atau penjaminan pemerintah. Audit wajib menghitung total biaya hingga selesai, termasuk bunga, subsidi, dan kewajiban kontinjensi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh.
5. Meninjau Ulang Proyek yang Tidak Mendesak: Proyek dengan manfaat ekonomi rendah atau tingkat pengembalian tidak jelas harus ditunda, diperkecil skalanya, atau dihentikan. Prioritas diberikan exclusively kepada proyek yang terbukti meningkatkan produktivitas, ekspor, dan penerimaan negara.
6. Transparansi Total Kewajiban Whoosh dan Proyek Bermasalah: Pemerintah wajib membuka data total utang, skema pembayaran, pihak penanggung risiko, serta kontribusi APBN dan BUMN kepada publik. Rakyat berhak mengetahui besaran sesungguhnya biaya yang harus ditanggung negara sampai seluruh kewajiban lunas.
7. Membentuk “Fiscal Safety Net” Pencegah Krisis: Establish indikator peringatan dini yang secara otomatis memicu kebijakan penghematan saat defisit melebar, rupiah tertekan, atau beban bunga meningkat. Tujuannya agar pemerintah dapat mengerem sebelum krisis terjadi, bukan menunggu sampai tidak terkendali.
8. Mengutamakan Sektor Produktif: Anggaran harus dialihkan untuk memperkuat industri manufaktur, hilirisasi, UMKM, teknologi, dan pertanian. Prinsip utamanya adalah APBN harus menghasilkan kapasitas ekonomi baru, bukan hanya membiayai konsumsi atau proyek tanpa arus pendapatan berkelanjutan.
9. Tingkatkan Penerimaan Tanpa Beban Rakyat Kecil: Perkuat pemberantasan kebocoran, korupsi, dan ekonomi ilegal serta optimalisasi PNBP. Reformasi perpajakan dan digitalisasi administrasi pajak harus menjadi fokus utama, jangan jadikan rakyat kecil sebagai tameng kesalahan tata kelola negara.
10. Pulihkan Kepercayaan Investor Melalui Kepastian Hukum: Modal asing membutuhkan institusi yang kredibel dan tata kelola bersih. Pemerintah harus menjamin kepastian kontrak, independensi lembaga, dan konsistensi kebijakan ekonomi, karena kepercayaan investor tidak bisa dibangun hanya lewat promosi semata.
FTA mengusulkan strategi empat fase: FASE I REM (batasi ekspansi), FASE II EVALUASI (ukur manfaat), FASE III PULIHKAN (fokus sektor produktif), dan FASE IV GAS (perluas program setelah ekonomi membaik). Diaspora Indonesia berharap Presiden dan DPR memiliki keberanian politik untuk mengambil keputusan yang benar secara ekonomi, memastikan kedaulatan bangsa tetap terjaga dan rakyat tidak membayar mahal atas keputusan yang tidak prudent.




