BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, pajak daerah bukan sekadar sumber pendapatan pemerintah, tetapi bentuk gotong royong masyarakat dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menjadi narasumber Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah Tahun 2026 di Gedung Moch. Toha, Soreang, Senin (24/8/2026).
Bupati yang akrab disapa KDS itu mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya dikembalikan melalui berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah bersama DPRD.
“Pajak daerah bukan sekadar persoalan penerimaan dan atau target angka. Lebih dari itu, pajak daerah merupakan salah satu bentuk partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam membangun Kabupaten Bandung,” ujar KDS.
Menurutnya, pembangunan daerah disusun melalui proses perencanaan berjenjang, mulai dari Musrenbang tingkat RT, RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Hasilnya kemudian dituangkan dalam RKPD, KUA serta PPAS untuk dibahas bersama DPRD.
KDS menyebut Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan penerimaan pajak daerah sekitar Rp2 triliun pada 2026. Angka tersebut menjadi bagian dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menurutnya meningkat signifikan dibandingkan awal periode kepemimpinannya.
“Pada waktu saya menjabat bupati pada periode pertama, pendapatan asli daerahnya di angka Rp960 miliar. Sekarang, di tahun 2026 meningkat menjadi di angka Rp2 triliun,” ungkapnya.
Penerimaan tersebut bersumber antara lain dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan, tempat hiburan, restoran serta sejumlah pajak daerah lainnya.
KDS juga memaparkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Salah satunya penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang pada 2026 mencapai sekitar Rp397 miliar dan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Dan semuanya kita gunakan untuk infrastruktur jalan dan bahkan bisa mencapai Rp500 miliar,” ujarnya.
Selain infrastruktur, pendapatan daerah digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk tunjangan kinerja ASN yang rata-rata mencapai sekitar Rp55 miliar per bulan.
Pemkab Bandung juga mengalokasikan sekitar Rp109 miliar untuk insentif guru ngaji se-Kabupaten Bandung.
Menurut KDS, program tersebut merupakan bagian dari investasi pemerintah dalam membentuk karakter generasi muda.
“Program-program lainnya di antaranya adalah membayar insentif guru ngaji, yang tentu ini bagaimana membentuk karakter anak-anak bangsa yang berakhlaqul karimah. Ini tentunya berasal daripada pajak yang dibayarkan oleh Bapak/Ibu sekalian,” katanya.
Untuk pembangunan infrastruktur jalan, KDS menyebut dari sekitar 1.500 kilometer jalan kabupaten, sekitar 1.200 kilometer telah ditangani. Pemerintah menargetkan sisa sekitar 300 kilometer dapat diselesaikan dalam tiga hingga empat tahun mendatang.
“Pajak yang diberikan oleh Bapak/Ibu sekalian adalah semuanya dikembalikan untuk kepentingan dan pembangunan di Pemerintah Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah disebut telah mencapai sekitar 56 persen. KDS pun mengajak para wajib pajak memanfaatkan waktu hingga akhir tahun untuk memenuhi kewajibannya.
Ia juga meminta Bapenda Kabupaten Bandung terus memperkuat sosialisasi dan edukasi agar kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Tatang Kusnawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Kegiatan diikuti 50 wajib pajak. Sebanyak 22 wajib pajak mengikuti pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus, sedangkan 28 lainnya mengikuti sosialisasi dan edukasi pajak daerah.
Untuk peserta yang dipanggil melalui Surat Kuasa Khusus, kegiatan diarahkan pada klarifikasi, pembinaan dan penyampaian informasi mengenai kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
“Dalam membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan adalah bentuk kepedulian terhadap kemajuan Pemerintah Kabupaten Bandung,” kata Tatang.
Bapenda, lanjut Tatang, akan terus mengedepankan pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan wajib pajak.




