SUMEDANG – Sebanyak 200 pekerja rentan di Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kini mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Bantuan Iuran Desa Sadar Jaminan Sosial.
Penyerahan perlindungan tersebut berlangsung dalam Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di GOR Desa Jatimukti, Senin (31/8/2026). Kegiatan dibuka Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara.
Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Rony Setiawan, Camat Jatinangor, Kepala Desa Jatimukti, serta masyarakat dan para pekerja.
Selain perlindungan bagi 200 pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Yeyet, pekerja rentan asal Jawa Barat yang tinggal di Kabupaten Sumedang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini salah satu upaya pemerintah untuk menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Desa Jatimukti menjadi salah satu pilot project bagi kami dalam melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rony.
Menurut Rony, langkah Pemerintah Desa Jatimukti memberikan perlindungan kepada 200 pekerja rentan patut diapresiasi. Perlindungan tersebut dinilai penting, terutama bagi pekerja informal yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Ketika terjadi risiko, misalnya meninggal dunia, ahli waris dapat memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut tentunya dapat membantu keluarga untuk melanjutkan kehidupannya,” katanya.
Rony menilai perlindungan jaminan sosial juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencegah munculnya kemiskinan baru. Ketika pencari nafkah mengalami risiko, keluarga tetap memiliki bantalan ekonomi melalui manfaat program jaminan sosial.
Namun, ia mengakui cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang masih perlu diperluas. Saat ini, kepesertaan baru berada di kisaran 37 hingga 39 persen dari jumlah angkatan kerja.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Untuk memperluas cakupan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong keberadaan agen PERISAI di setiap desa.
Agen tersebut diharapkan menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran.
“Ke depan, kami berharap setiap desa memiliki agen PERISAI yang bisa membantu masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Rony.
Sementara itu, Asda Pemkesra Setda Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus Gebyar Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Dian mengapresiasi Pemerintah Desa Jatimukti yang telah memberikan perlindungan kepada 200 pekerja rentan. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Sumedang.
“Alhamdulillah, sekarang Desa Jatimukti melalui kepala desanya sudah bisa memberikan perlindungan bagi 200 tenaga kerja informal. Ini sungguh luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepedulian bersama agar tidak ada masyarakat yang terlewat dari program perlindungan sosial.
“Pesan saya, setiap warga harus saling memperhatikan dan saling menjaga. Jangan sampai ada warga yang terlewat dan tidak terlindungi, sementara fasilitas pemerintah untuk perlindungan sosial sudah semakin masif,” katanya.
Dian mengajak masyarakat lebih proaktif memahami dan memanfaatkan program perlindungan sosial yang tersedia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi juga dapat membantu mempercepat pelayanan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan.
Program di Jatimukti tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Sumedang, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.




