Politik dan Pemerintahan

KDS Dukung Raperda Pornografi, Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

×

KDS Dukung Raperda Pornografi, Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dan menyampaikan dukungan terhadap Raperda pencegahan pornografi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dan menyampaikan dukungan terhadap Raperda pencegahan pornografi.

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi.

Dadang menilai regulasi tersebut penting di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan baru dalam melindungi anak dari paparan maupun dampak pornografi.

Hal itu disampaikan Dadang saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (31/8/2026).

“Kami apresiasi atas Raperda prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi,” ujar Dadang.

Menurutnya, Pemkab Bandung pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi yang dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan persoalan pornografi, khususnya yang berdampak terhadap anak.

Dadang menegaskan perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Edukasi, pendampingan keluarga, lingkungan pendidikan, serta penanganan yang komprehensif juga diperlukan agar perlindungan terhadap anak berjalan efektif.

“Raperda ini memiliki arti sangat penting mengingat perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membawa tantangan yang semakin kompleks, khususnya dalam melindungi anak dari dampak pornografi,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah daerah, DPRD, keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat harus mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Kita sepakat pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama Pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, Dadang berharap pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan agar regulasi yang nantinya disahkan tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini bisa dilakukan secara mendalam, komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Dadang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung atas berbagai pandangan, masukan, saran, pertanyaan dan catatan terhadap nota pengantar keuangan APBD 2026 serta sejumlah Raperda.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk kemitraan konstruktif antara DPRD dan Pemkab Bandung dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel dan sesuai kepentingan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk perhatian fungsi pengawasan serta kemitraan yang konstruktif dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan baik, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dadang juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap berbagai upaya Pemkab Bandung dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan ekonomi, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Tentunya menjadi penyemangat dan tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan serta program pembangunan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara terkait berbagai masukan fraksi mengenai pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah serta substansi Raperda Perubahan APBD 2026, Dadang memastikan seluruh masukan tersebut menjadi perhatian Pemkab Bandung.

Berbagai catatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama DPRD melalui Badan Anggaran sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.