SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Kamis (3/9/2026).
Nota pengantar disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Andreas mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja APBD hingga Semester I 2026.
Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran sekaligus mengoptimalkan percepatan pencapaian target pembangunan.
“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya,” ujar Andreas.
Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan yang muncul sepanjang tahun anggaran.
Penyesuaian tersebut sekaligus memastikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Andreas berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan menghasilkan keputusan yang mendukung kepentingan masyarakat.
Dengan pembahasan yang berjalan sesuai tahapan, program-program prioritas yang membutuhkan penyesuaian anggaran diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai target pembangunan.
Sebelumnya, Pemkab Sukabumi bersama DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyampaian dan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Selain agenda penyampaian nota pengantar Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengagendakan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Rapat tersebut juga mengagendakan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas agenda yang telah ditetapkan.




