HukrimUncategorized

Karawang AMAN Diluncurkan, Gerakan Tekan Food Waste Dimulai

×

Karawang AMAN Diluncurkan, Gerakan Tekan Food Waste Dimulai

Sebarkan artikel ini

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi mendeklarasikan gerakan Karawang AMAN (Aksi Masyarakat Anti Boros Pangan) sebagai upaya menekan pemborosan pangan atau food waste di tingkat daerah.

Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Gerakan Selamatkan Pangan tersebut digelar bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Minggu (6/9/2026).

Gerakan tersebut diprakarsai Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang sebagai tindak lanjut Surat Imbauan Bupati Karawang Nomor 312 Tahun 2026 tentang Gerakan Penyelamatan Pangan untuk Pencegahan Food Loss & Food Waste.

Karawang menjadi daerah ke-58 di Indonesia yang secara resmi mendeklarasikan gerakan pencegahan pemborosan pangan.

Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, mengapresiasi komitmen Pemkab Karawang dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap persoalan pangan.

Menurut Maino, pemerintah menargetkan penurunan pemborosan pangan secara bertahap.

“Target pemerintah adalah menekan pemborosan sampah pangan atau food waste sebesar 3–5 persen per tahun. Mudah-mudahan langkah Karawang sebagai daerah ke-58 ini bisa menular ke wilayah lainnya,” ujar Maino.

Ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan konsumsi yang lebih bijak, mulai dari mengambil makanan sesuai kebutuhan hingga berbelanja secara terukur agar tidak berujung pada pangan yang terbuang.

Karawang Punya Peran Strategis

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan deklarasi Karawang AMAN harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, bukan sekadar seremoni.

Menurut Aep, posisi Karawang memiliki arti strategis dalam persoalan ketahanan pangan. Daerah tersebut memiliki sekitar 2,7 juta penduduk yang tersebar di 30 kecamatan, 297 desa, dan 12 kelurahan.

Di sisi lain, Karawang dikenal sebagai kawasan industri sekaligus salah satu daerah sentra produksi padi nasional.

“Selain sebagai kota industri, Karawang juga merupakan salah satu lumbung padi nasional dengan produksi gabah kering panen mencapai 1,4 juta ton per tahun,” kata Aep.

Ia mengatakan ketahanan pangan Karawang juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal itu antara lain ditandai dengan kunjungan Menteri Pertanian beserta jajaran pejabat terkait ke Karawang.

Karena itu, menurut Aep, upaya menjaga pangan tidak berhenti pada peningkatan produksi. Pangan yang sudah tersedia juga harus dikelola dan dikonsumsi secara bijaksana agar tidak terbuang percuma.

Sasar Restoran hingga Rumah Tangga

Melalui Karawang AMAN, Pemkab Karawang mendorong keterlibatan berbagai sektor untuk mengurangi food waste.

Pelaku usaha restoran, katering, warung makan, hingga masyarakat di tingkat rumah tangga diharapkan ikut mengambil bagian dalam gerakan tersebut.

Aep menekankan bahwa perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni diri sendiri dan keluarga.

“Komitmen ini harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga kita masing-masing. Memiliki kelebihan bahan pangan harus kita syukuri dengan cara bertindak bijak dan efisien, bukan malah memicu keborosan,” tegasnya.

Gerakan Karawang AMAN diharapkan menjadi bagian dari perubahan pola konsumsi masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian terhadap ketahanan pangan.

Dengan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, upaya mengurangi pangan terbuang diharapkan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi konsumsi dan memperkuat ketahanan pangan daerah.