Peristiwa

KDS Targetkan 10 Ribu Sarana Keagamaan Bersertifikat Gratis

×

KDS Targetkan 10 Ribu Sarana Keagamaan Bersertifikat Gratis

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan program sertifikasi gratis sarana keagamaan dalam Konferensi MWC NU Rancaekek.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan program sertifikasi gratis sarana keagamaan dalam Konferensi MWC NU Rancaekek.

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan sebanyak 10.000 sarana keagamaan di Kabupaten Bandung memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut menyasar masjid, madrasah hingga pondok pesantren.

Target itu disampaikan Dadang saat menghadiri Konferensi ke-3 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rancaekek di Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Minggu (13/9/2026).

Menurut Dadang, program sertifikasi gratis tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama. Program itu ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sarana keagamaan.

“Saya targetkan 10.000 untuk masjid termasuk pesantren, sertifikatnya segera. Kalau masih ada masjid atau madrasah yang belum sertifikasi, segera laporkan kepada camat,” ujar Dadang.

Cegah Sengketa Aset Umat

Dadang meminta pengurus ranting dan MWC NU Rancaekek ikut membantu mendata masjid, madrasah, maupun pesantren yang belum memiliki sertifikat tanah.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui camat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rancaekek.

Dadang menilai kepastian hukum atas lahan sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari. Menurutnya, sarana keagamaan yang telah dibangun harus memiliki status kepemilikan lahan yang jelas dan terlindungi secara hukum.

“Jangan sampai pesantren, madrasah, masjid sudah terwujud, tetapi kemudian hari ada ahli waris yang menggugat,” katanya.

Untuk lahan wakaf yang pemilik atau pemberi wakafnya telah meninggal dunia, Dadang meminta pengurus berkoordinasi dengan pemerintah desa guna melengkapi dokumen yang diperlukan.

Ia memastikan proses administrasi dalam program sertifikasi tersebut tidak membebani masyarakat.

“Kalau yang memberikan wakaf sudah meninggal, silakan dibahas bersama pemerintahan desa surat-suratnya. Gratis untuk mengurus administrasinya,” kata Dadang.

Dadang berharap target 10.000 sertifikat sarana keagamaan dapat diselesaikan selama masa kepemimpinannya pada periode kedua. Ia bahkan menargetkan sebagian besar proses sertifikasi dapat direalisasikan pada tahun ini.

Pesan KDS untuk Konferensi MWC NU Rancaekek

Dalam kesempatan yang sama, Dadang juga menyampaikan pesan kepada peserta Konferensi ke-3 MWC NU Rancaekek. Ia berharap kegiatan tersebut berjalan sesuai mekanisme organisasi dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu melanjutkan kiprah NU di wilayah tersebut.

Menurutnya, konferensi merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi. Agenda tersebut mencakup pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban kepengurusan, rapat komisi, hingga pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah.

Dadang meminta seluruh peserta menghormati mekanisme organisasi serta kesepakatan yang dihasilkan dalam konferensi.

“Boleh berbeda pendapat, tapi kalau sudah ada kesepakatan, titik. Harus sebaris, sejajar dan satu komando. Kita semua ini keluarga besar,” tegasnya.

Ia juga meminta kepengurusan MWC NU Rancaekek yang terpilih nantinya terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

“Intinya, hasil Konfercam MWC NU Rancaekek harus selaras dengan visi dan misi PBNU, PWNU, PCNU, juga visi-misi Presiden Prabowo, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung,” pesannya.

Dadang berharap NU Rancaekek terus mengambil peran dalam pembangunan daerah, terutama melalui penguatan kehidupan keagamaan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Semoga Konfercam MWC NU Rancaekek yang ketiga ini berjalan sesuai harapan kita semua dan dilindungi Allah SWT,” pungkasnya.