Politik dan Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

×

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung menyepakati Propemperda 2027 dan membahas Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung menyepakati Propemperda 2027 dan membahas Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027.

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 yang memuat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026). Rapat juga mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan Propemperda menjadi tahapan penting dalam memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan secara terencana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bandung.

Propemperda menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan agenda penyusunan serta pembahasan peraturan daerah selama 2027.

Pada rapat yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut menjadi tahap awal pembahasan RAPBD bersama DPRD Kabupaten Bandung.

RAPBD 2027 Harus Berorientasi pada Masyarakat

KDS menegaskan, pembahasan RAPBD tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif dan pengalokasian anggaran. Menurutnya, RAPBD merupakan instrumen penting untuk menentukan prioritas pembangunan dan memastikan sumber daya daerah yang terbatas diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berbagai pandangan, saran, dan masukan dari DPRD melalui Pandangan Umum Fraksi, kata KDS, menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pembahasan RAPBD 2027.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027. Pemerintah Kabupaten Bandung kemudian menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum tersebut.

KDS juga menekankan pentingnya kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Sinergi tersebut diperlukan agar APBD tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bandung.

DPRD Dorong Program Berdampak Langsung

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu, mengatakan, DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Renie seusai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung.

Kesamaan arah antara eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi modal penting dalam pembahasan RAPBD 2027. Pembahasan tersebut diharapkan berlangsung terbuka, konstruktif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD juga diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.