Politik dan Pemerintahan

Transformasi Pertanahan, Dony: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas

×

Transformasi Pertanahan, Dony: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat membacakan sambutan Menteri ATR/BPN pada upacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2026.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat membacakan sambutan Menteri ATR/BPN pada upacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2026.

SUMEDANG — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026 di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (24/9/2026). Bupati bertindak selaku inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Dony mengatakan berbagai program strategis di bidang pertanahan terus diakselerasi. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disebut memberikan kontribusi besar terhadap pendaftaran tanah.

“Hingga saat ini pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181 persen dari tahun 2017 ketika program PTSL mulai dijalankan,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN juga memberi perhatian terhadap percepatan pensertipikatan aset negara, tanah wakaf, serta rumah ibadah dari berbagai agama. Langkah itu sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset masyarakat dan umat.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan tata ruang, sistem elektronik Kementerian ATR/BPN untuk layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kini telah tersedia. Melalui sistem ini, permohonan KKPR untuk kegiatan nonberusaha serta kegiatan strategis nasional dapat diajukan, diproses, dan dipantau secara elektronik.

Kehadiran sistem tersebut melengkapi layanan KKPR untuk kegiatan berusaha yang telah terintegrasi melalui OSS. Dony menilai pelayanan KKPR dapat semakin cepat, mudah, transparan, sekaligus memberi kepastian waktu dan kepastian hukum bagi pemohon.

Mengakhiri sambutannya, Dony menegaskan setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan harus benar-benar memberi manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.

“Dan yang paling penting, jangan sampai transformasi hanya terlihat bagus di atas kertas. Transformasi harus dirasakan masyarakat. Digitalisasi harus membuat pelayanan lebih mudah, perubahan organisasi harus membuat pelayanan semakin dekat, dan kepastian hukum harus benar-benar hadir dalam setiap proses administrasi pertanahan dan tata ruang,” pungkasnya.