Politik dan Pemerintahan

Teken Komitmen Antikorupsi, Dony: Jangan Cuma Formalitas!

×

Teken Komitmen Antikorupsi, Dony: Jangan Cuma Formalitas!

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menandatangani komitmen pencegahan korupsi di Pendopo Gubernur Banten.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menandatangani komitmen pencegahan korupsi di Pendopo Gubernur Banten.

SERANG– Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir resmi menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (29/10/2026), yang diikuti jajaran pemerintah daerah dari Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa Komitmen Antikorupsi Sumedang tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan semata. Ia meminta seluruh jajarannya mewujudkan komitmen tersebut dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus sesuai aturan serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa integritas dan tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjalankan amanah.

Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara tepat dan transparan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya. Pencegahan korupsi pun harus ditanamkan sebagai budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif belaka.

Terkait Tata Kelola Pemerintahan Dony, ia menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal serta keterbukaan informasi publik. Inspektorat diminta berperan strategis sebagai mitra perangkat daerah untuk mengidentifikasi risiko dan mencegah penyimpangan sejak dini.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus yang turut hadir menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta kepala daerah memetakan risiko di delapan area prioritas, mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran.

Wiyagus juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di setiap daerah. Hasil evaluasi dan rekomendasi pengawasan harus segera diterjemahkan menjadi rencana aksi yang jelas dan terukur.

Sementara itu, Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau infrastruktur yang dibangun.

Transparansi pengambilan keputusan, ketepatan penggunaan anggaran, dan manfaat langsung bagi masyarakat menjadi indikator nyata keberhasilan. Seluruh tahapan pengelolaan APBD harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah penandatanganan komitmen ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengawasan yang ketat dan integritas yang tinggi, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Sumedang.