Warga Kabupaten Garut digemparkan oleh penemuan mortir di Kampung Citanam, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Benda berbahaya tersebut ditemukan di kawasan perbukitan yang cukup jauh dari permukiman warga.
Penemuan mortir itu bermula saat seorang warga bernama Dipa (25) tengah mencari madu di sekitar lokasi. Ia mendapati benda mencurigakan berbentuk silinder berada di sela bebatuan. Menyadari potensi bahaya mortir tersebut, saksi langsung melaporkan temuannya ke pihak kepolisian.
Polsek Samarang yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Polsek Tarogong Kaler, mengingat lokasi penemuan mortir berada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan, aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi guna mencegah warga mendekat ke area penemuan mortir. Langkah pengamanan dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan terburuk.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat untuk penanganan lanjutan, mengingat mortir merupakan munisi aktif yang memerlukan prosedur khusus. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh benda mencurigakan dan segera melapor jika menemukan hal serupa.




