Nasional

Polemik “Cukup Aku Saja yang WNI”: Dari Video Viral hingga Tuntutan Pengembalian LPDP

×

Polemik “Cukup Aku Saja yang WNI”: Dari Video Viral hingga Tuntutan Pengembalian LPDP

Sebarkan artikel ini
Dwi Sasetningtyas dan suami, Arya Iwantoro Baca artikel CNBC Indonesia "Mendiktisaintek Tanggapi Polemik Dwi Sasetningtyas 'Cukup Aku WNI'" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260225074432-4-713663/mendiktisaintek-tanggapi-polemik-dwi-sasetningtyas-cukup-aku-wni Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/
Dwi Sasetningtyas dan suami, Arya Iwantoro Baca artikel CNBC Indonesia "Mendiktisaintek Tanggapi Polemik Dwi Sasetningtyas 'Cukup Aku WNI'" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260225074432-4-713663/mendiktisaintek-tanggapi-polemik-dwi-sasetningtyas-cukup-aku-wni Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/

Kontroversi bermula dari sebuah unggahan video oleh seorang perempuan bernama Dwi Sasetyaningtyas, yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video tersebut ia memperlihatkan dokumen dari Home Office Inggris dan menunjukkan paspor Inggris anaknya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Kalimat yang diucapkannya “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” langsung menuai kritik tajam dari netizen karena dianggap merendahkan status kewarganegaraan Indonesia.

Respons masyarakat terhadap pernyataan tersebut sangat kuat.Ribuan komentar di berbagai platform online memprotes narasi yang dinilai tidak mencerminkan semangat kebangsaan, apalagi diucapkan oleh seseorang yang pernah menerima beasiswa negara. Banyak warganet menilai pernyataan itu mengandung unsur kurang menghargai identitas nasional.

Sorotan semakin tajam ketika fakta latar belakang muncul ke permukaan. Tyas diketahui adalah alumni program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berasal dari pajak rakyat. Fakta ini menimbulkan perdebatan tentang etika dan tanggung jawab penerima dana publik dalam menggunakan platform media sosial.

LPDP sendiri akhirnya memberikan pernyataan publik atas kasus ini. Pelaksana tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan bahwa pernyataan alumni tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung lembaga dan sebagian besar penerima beasiswa lainnya.

Reaksi pemerintah pusat kemudian datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan keprihatinannya atas video viral itu. Menurut Purbaya, pernyataan tersebut tidak hanya menyinggung ranah sosial tetapi juga berimplikasi pada komitmen yang harus dipenuhi para penerima beasiswa negara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Menkeu menegaskan bahwa suami Dwi, yang berinisial AP dan juga alumni LPDP untuk studi magister dan doktoral, belum menyelesaikan kewajiban pengabdian yang menjadi salah satu ketentuan program beasiswa. Akibat itu, pemerintah meminta pengembalian dana beasiswa yang diterimanya beserta bunganya sebagai bentuk penyelesaian kewajiban tersebut.

Jumlah nominal yang menjadi perhatian publik juga mulai terungkap. Beberapa laporan media menyebut bahwa total dana yang harus dikembalikan mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk bunga atas dana pendidikan dan biaya hidup selama studi di luar negeri. Nilai ini sedang dihitung secara rinci oleh pihak LPDP.

Selain pengembalian dana, pemerintah juga membuka opsi sanksi administratif. Menkeu menyatakan bahwa nama pasangan ini bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam blacklist,yang berimplikasi pada larangan bekerja di lingkungan pemerintahan di masa depan. Pernyataan ini dimaksudkan sebagai bentuk penegakan etika dan disiplin bagi penerima beasiswa negara.

Kasus ini memicu perdebatan yang lebih luas tentang tujuan program beasiswa LPDP, yaitu menyiapkan sumber daya manusia yang berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. Banyak kritikus mengatakan bahwa insiden ini menyoroti perlunya evaluasi sistem seleksi dan pengawasan setelah mahasiswa menyelesaikan studi.

Di tengah polemik, sebagian kalangan mendesak langkah lebih tegas. Ada seruan dari publik dan tokoh opini agar tindakan seperti promosi kewarganegaraan asing bagi anak-anak oleh warga Indonesia yang pernah memanfaatkan fasilitas negara harus menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah terkait program pendidikan luar negeri.

Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana penggunaan media sosial oleh figur yang memiliki ikatan dengan dana publik bisa berdampak luas, tidak hanya pada reputasi pribadi tetapi juga pada kebijakan lembaga negara dan persepsi publik terhadap program yang dianggap membangun bangsa.