BOGOR — Mereka datang tidak membawa pentungan. Tidak pula membawa spanduk bernada ancaman. Yang mereka bawa justru sesuatu yang lebih berat: rasa kecewa.
Jumat pagi, 8 Mei 2026, udara Batutulis Bogor terasa lebih muram dari biasanya. Sekitar seratus budayawan dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat berkumpul di kawasan Lawang Gintung. Mereka bukan sedang festival budaya. Mereka datang karena merasa sejarah sedang dikikis pelan-pelan—oleh proyek pembangunan jalan.
Di tengah kerumunan itu tampak Kang Tb Lutfi Suyudi, tokoh Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran. Wajahnya tenang, tetapi nada bicaranya menyimpan kemarahan yang lama ditahan.
“Ini bukan sekadar tanah. Ini jejak peradaban,” katanya.
Yang mereka bela adalah Situs Sumur Tujuh Batutulis—bagian dari kawasan cagar budaya yang sudah lama tercatat resmi sebagai warisan sejarah. Lokasi itu kini disebut tergerus pembangunan jalan yang melintasi kawasan situs.
Para budayawan menilai Pemerintah Kota Bogor dan sejumlah instansi terkait seperti menutup mata.
Mereka mengaku sudah berkali-kali meminta agar trase jalan dialihkan. Supaya tidak memotong kawasan Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri yang masih berada dalam zona cagar budaya Batutulis Lawang Gintung.
Namun, permintaan itu seperti berbicara kepada tembok.
“Tidak pernah digubris,” ujar seorang peserta aksi.
Kekecewaan mereka bukan baru kemarin sore. Bahkan laporan pidana sudah pernah diajukan ke kepolisian melalui LP/B/732/X/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota tertanggal 23 Oktober 2025.
Mereka menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Intinya satu: pembangunan dianggap telah merusak kawasan situs sejarah.
Tetapi waktu berjalan. Proses hukum dirasakan jalan di tempat.
“Tidak jelas sampai mana,” kata koordinator lapangan aksi, Y Firman Hidayat.
Belum lagi persoalan longsor di Jalan Danasasmita yang berada di kawasan sama. Sudah lebih dari setahun mangkrak. Tanah terus bergerak. Kekhawatiran para budayawan makin besar: jika longsor meluas, situs bersejarah di kawasan itu bisa ikut lenyap.
Ironisnya, menurut mereka, semua itu terjadi justru di kawasan yang menjadi simbol sejarah Pajajaran.
Sejarah yang selama ini diagungkan dalam pidato-pidato kebudayaan.
Aksi para budayawan akhirnya diterima langsung Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Anton Charliyan.
Abah Anton mendengarkan satu per satu keluhan mereka. Tidak ada teriakan dalam dialog itu. Yang ada justru nada getir.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengaku memahami kegelisahan para budayawan.
“Warisan budaya itu bukan hanya milik masa lalu. Itu identitas kita hari ini dan titipan untuk anak cucu,” ujar Abah Anton.
Ia berjanji akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota Bogor, hingga instansi terkait lainnya.
Di akhir aksi, Kang Tb Lutfi Suyudi menyerahkan surat aspirasi kepada Abah Anton. Surat itu ditujukan untuk Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Menteri Kebudayaan, hingga Kapolri.
Aksi selesai dengan damai.
Namun kegelisahan mereka belum selesai.
Sebab bagi para budayawan itu, kerusakan situs sejarah bukan sekadar kehilangan batu dan tanah.
Tetapi hilangnya ingatan sebuah bangsa.






