Politik dan Pemerintahan

Bapenda Jabar Buka Samsat Drive Thru di Purwakarta Bernama Sadewa

49
×

Bapenda Jabar Buka Samsat Drive Thru di Purwakarta Bernama Sadewa

Sebarkan artikel ini
Samsat Drive Thru Purwakarta
Samsat Drive Thru Purwakarta

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah resmi membuka layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta, Senin 8 Desember 2025.

Layanan ini bernama Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa) berlokasi di eks kantor Samsat lama di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.

“Silakan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pajak tahunan datang ke Jalan Tengah, eks kantor Samsat sebelumnya,” ujar Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna.

Ke depan, lanjut dia pihaknya berencana memperluas jaringan pembayaran dengan memanfaatkan aset pemerintah di beberapa daerah sebagai titik layanan Samsat Drive Thru maupun kanal pembayaran lainnya.

“Di beberapa daerah juga nanti kita manfaatkan gedung milik negara,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, layanan ini menjadi upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang lebih cepat, praktis, dan bebas dari antrean yang memakan waktu.

“Dengan layanan Drive Thru ini, masyarakat cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal 5 menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang,” kata Asep.

Selain pembayaran tunai, Sadewa juga menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai melalui berbagai kanal, mulai dari bank hingga platform digital.

“Layanan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Ini juga mempercepat proses pelayanan kepada wajib pajak,” katanya.

Sementara, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), mengapresiasi hadirnya Sadewa dan menyebutnya sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah urusan wajib pajak.

“Ini bentuk tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai,” ujarnya.

Om Zein juga menginformasikan bahwa layanan Drive Thru ini buka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, serta hari Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.

“Ini keistimewaan Purwakarta dan Jawa Barat. Inisiasi dari Bapenda Jawa Barat, bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat,” tambahnya.

Dia berharap kemudahan layanan ini akan membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. “Kalau sudah dimudahkan, jangan sampai motornya bodong terus. Makin mudah, makin sadar pajak,” katanya.

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern, khususnya generasi milenial dan para pekerja perkotaan yang menginginkan pelayanan cepat, mudah, dan efisien.

Melalui sistem drive thru, masyarakat kini bisa menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa perlu turun dari kendaraan dan hanya dalam waktu dua menit.

“Pada prinsipnya kami mendukung dari yang diprogramkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menyiapkan personel disini untuk kecepatan proses pajak,” Ucap AKBP Anom.

Kapolres menyebut, program ini juga merupakan hasil sinergi antara Polres Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Samsat Drive Thru Sadewa ini diharapkan menjadi solusi cepat dan aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat semangat pelayanan publik yang modern, transparan, dan responsif,” tutur AKBP Anom.