Politik dan Pemerintahan

Garut Mulai Menata Ulang Arah Smart City Menuju Evaluasi Nasional 2027

×

Garut Mulai Menata Ulang Arah Smart City Menuju Evaluasi Nasional 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat Evaluasi Smartcity Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut,
Rapat Evaluasi Smartcity Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut,

Pemerintah Kabupaten Garut mulai menata ulang arah pengembangan smart city seiring perubahan kebijakan evaluasi dari pemerintah pusat. Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi Smart City Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Selasa (23/12/2025), sebagai bagian dari persiapan jangka menengah menuju evaluasi nasional pada 2027.

Dalam rapat tersebut, Tenaga Ahli Smart City Kabupaten Garut, Prof. Harya Widiputera, menjelaskan bahwa substansi penilaian smart city akan mengalami perubahan signifikan. “Pemerintah pusat merencanakan pengukuran ulang smart city pada 2027, dengan tahapan sosialisasi dimulai pada 2026. Perubahan ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian sejak dini,” kata Prof. Harya.

Menurut Prof. Harya, penyesuaian paling mendasar terletak pada penyelarasan masterplan smart city dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru. Ia menegaskan bahwa pengembangan smart city tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus mengikuti arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, arah kebijakan nasional melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menjadi rujukan penting. Indikator keberhasilan smart city yang akan diukur pemerintah pusat harus tercermin secara jelas dalam dokumen perencanaan daerah. Selain RPJMD dan kebijakan pusat, integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan konsep pemerintah digital dinilai sebagai kebutuhan mutlak.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Margiyanto, menuturkan bahwa pascakebijakan efisiensi anggaran, fokus utama pemerintah daerah kini mengerucut pada dua hal.  “Peningkatan kualitas pelayanan publik—terutama pelayanan dasar—serta optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Margiyanto.

Ia menilai, berbagai kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Garut sejatinya telah mencerminkan praktik-praktik smart city secara pragmatis. Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga semangat dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan smart city secara lebih utuh.

Senada dengan itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, berharap pengembangan smart city mampu menghadirkan percepatan layanan birokrasi dan kemudahan akses yang manfaat nyatanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kata kunci:
Smart City Garut, Evaluasi Smart City 2027, RPJMD Garut, Pemerintahan Digital