Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan disiplin jajaran Sekretariat Daerah (Sekda) menjelang akhir tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi pasca libur panjang yang digelar di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (29/12/2025).
Apel tersebut diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, hingga peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dalam arahannya, Sekda mengapresiasi tingkat kehadiran yang mencapai hampir 90 persen, namun tetap menekankan perlunya evaluasi tegas bagi pegawai yang berulang kali tidak disiplin.
“Ketidakhadiran yang terus berulang harus dievaluasi. Disiplin itu menular, begitu juga sebaliknya. Jangan sampai menjadi toksik bagi pegawai yang bekerja dengan baik,” tegasnya.
Autokritik Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Menjelang pergantian tahun, Sekda menyampaikan terima kasih atas kontribusi seluruh jajaran Sekretariat Daerah sepanjang tahun 2025. Meski demikian, ia secara terbuka mengakui bahwa Sekretariat Daerah belum menunjukkan prestasi signifikan dalam beberapa indikator strategis, terutama reformasi birokrasi dan inovasi daerah.
“Setda seharusnya menjadi yang terdepan. Pejabatnya lengkap, strukturnya kuat, tetapi dalam penilaian kinerja dan inovasi belum terlihat menonjol. Ini menjadi autokritik bagi kita semua, termasuk saya sebagai pimpinan,” ujarnya.
Target 200 Inovasi Daerah Tahun 2026
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pengiriman 200 inovasi daerah ke pemerintah pusat. Setiap bagian di Sekretariat Daerah diwajibkan menyumbangkan minimal satu inovasi yang terverifikasi melalui Sistem Informasi Kompilasi Inovasi Terintegrasi (Si Komplit) milik Bappeda.
Sekda menegaskan, inovasi tidak harus berupa sesuatu yang sepenuhnya baru. Penyempurnaan sistem, pengembangan layanan, maupun peningkatan fitur yang sudah berjalan juga dapat dikategorikan sebagai inovasi, selama memiliki eviden yang jelas.
“Harus ada SK, dokumentasi, dan dikerjakan dengan serius,” jelasnya.
Pengetatan Disiplin dan Penyesuaian Kesejahteraan
Selain inovasi, aspek disiplin kerja juga menjadi perhatian serius. Mulai 2026, sistem absensi akan diperketat dengan pembatasan radius kehadiran maksimal 50 meter dari kantor. Pegawai dari setiap SKPD yang bertugas dinas luar tetap diwajibkan melakukan konfirmasi dan mengikuti apel pagi.
Sekda juga mengingatkan bahwa Setda merupakan perangkat daerah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertinggi dibandingkan SKPD lain. Karena itu, kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan kinerja optimal.
“Kita harus malu kalau tunjangan tinggi tapi kinerja belum masuk tiga besar,” katanya.
Arah Baru Menuju Setda Role Model
Terkait perencanaan tahun anggaran 2026, Sekda meminta para kepala bagian dan asisten terlibat langsung dalam penyusunan DPA, perencanaan pengadaan, serta percepatan penyerapan anggaran sejak awal tahun.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh jajaran Setda menyongsong 2026 dengan semangat perubahan, inovasi, dan kolaborasi.
“Jadikan Setda sebagai role model bagi SKPD lain. Dari birokrasi yang tertata dan berintegritas akan lahir pelayanan publik yang berkualitas dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.







