Pemerintah daerah kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru kembali “diparkir” di kas daerah. Kementerian Keuangan memperkirakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) daerah tahun 2025 menembus Rp108 triliun, melonjak drastis dibandingkan akhir 2024 yang masih berada di kisaran Rp83 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, membengkaknya SiLPA mencerminkan lemahnya realisasi belanja daerah, meskipun pendapatan yang dihimpun tergolong sangat besar.
“Total pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1.288 triliun, yang berasal dari Transfer ke Daerah sebesar Rp849 triliun, ditambah PAD dan sumber penerimaan lainnya. Namun belanja daerah hanya terealisasi Rp1.246 triliun,” kata Suahasil.
Artinya, masih terdapat Rp41,7 triliun dana mengendap dari selisih pendapatan dan belanja tahun berjalan. Jika ditambahkan dengan sisa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp67,1 triliun, maka total dana yang menganggur di kas daerah diperkirakan mencapai Rp108 triliun.
Kondisi ini menegaskan penyakit lama dalam tata kelola fiskal daerah: uang ada, tetapi tidak berani dibelanjakan. Padahal, dana transfer dari pemerintah pusat sejatinya dirancang sebagai stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga daya beli masyarakat.
Namun akibat rendahnya daya serap, dana triliunan rupiah tersebut justru hanya menjadi angka statistik, bukan energi ekonomi riil. APBD yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan, tereduksi menjadi dokumen administratif tahunan.
Pemerintah pusat berharap dana SiLPA jumbo ini dapat segera dibelanjakan pada awal 2026. Tanpa percepatan eksekusi, daerah berisiko kehilangan momentum pemulihan dan justru menjadi penonton di tengah perlambatan ekonomi.
Suahasil juga mengungkapkan bahwa distribusi SiLPA tidak merata. Sekitar sepertiga dari total SiLPA nasional terkonsentrasi di Pulau Jawa, mencerminkan ketimpangan kapasitas belanja dan kualitas perencanaan antarwilayah.
Lonjakan SiLPA ini menjadi alarm keras bahwa persoalan belanja daerah bukan semata soal ketersediaan anggaran. Lebih dari itu, masalah terletak pada keberanian eksekusi, kualitas perencanaan, serta kepemimpinan kepala daerah.
Jika pola ini terus berulang, APBD akan terus gagal menjalankan fungsinya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, sementara masyarakat hanya menerima janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi. (Sumber: Youtube Kemnkeu RI)





