Pemerintah pusat kian memacu integrasi data nasional. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menegaskan komitmen memperkuat implementasi Satu Data Indonesia sebagai fondasi perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, presisi, dan terintegrasi.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, serta Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Kantor Bappenas, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa data kini menjadi sumber kemakmuran baru yang harus dikelola secara ilmiah dan dimanfaatkan lintas level pemerintahan, dari pusat hingga daerah.
“Pembangunan ke depan harus disusun berdasarkan data yang valid agar mampu memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas perencanaan,” tegas Rachmat.
Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian APKASI hadir sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah daerah. Ia menegaskan kesiapan Kabupaten Bandung mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam penguatan tata kelola data dan informasi geospasial.
Menurut Dadang, integrasi data menjadi kunci pembangunan daerah yang efektif, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koperasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Menteri PANRB, Wakil Menteri Dalam Negeri, perwakilan DPR RI, Duta Arsip, serta Kepala BRIN.




