Politik dan Pemerintahan

Teh Aanya Tegaskan Polri Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden

92
×

Teh Aanya Tegaskan Polri Harus Tetap Langsung di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti

Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan prinsip konstitusional, penguatan pemerintahan sipil, serta menjaga netralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Menurut Teh Aanya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi dan perwujudan supremasi sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam sistem tersebut, Polri menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik, dengan tetap berada dalam kendali otoritas sipil tertinggi.

“Polri di bawah Presiden adalah fondasi penting bagi demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia,” ujar Teh Aanya.

Ia menilai, penempatan Polri langsung di bawah Presiden justru memperkuat akuntabilitas dan kontrol publik, karena Presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi.

“Kita harus belajar dari sejarah. Reformasi menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang profesional, bukan alat kekuasaan politik atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Teh Aanya juga menyoroti dinamika global dan tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan transnasional, siber, narkotika, hingga terorisme. Dalam konteks tersebut, Polri dituntut bekerja profesional, independen, namun tetap berada dalam kerangka pemerintahan sipil yang kuat.

“Menjaga Polri tetap langsung di bawah Presiden bukan soal kekuasaan, tapi soal memastikan negara hadir melindungi rakyat secara adil dan beradab,” kata senator perempuan itu.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak terjebak pada narasi yang berpotensi melemahkan institusi sipil negara. Menurutnya, penguatan demokrasi tidak dilakukan dengan mengutak-atik struktur konstitusional tanpa dasar yang jelas, melainkan dengan memperkuat pengawasan, transparansi, dan reformasi internal institusi.

“Yang harus kita dorong adalah penguatan profesionalisme, pengawasan publik, dan reformasi berkelanjutan di tubuh Polri, bukan memindahkannya dari kendali sipil,” tandas Teh Aanya.

Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, Teh Aanya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis negara agar tetap berpijak pada konstitusi dan semangat reformasi.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung penguatan pemerintahan sipil yang demokratis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, demi menjaga stabilitas nasional dan masa depan demokrasi Indonesia.