Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel sebuah toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga tidak memenuhi prosedur kepabeanan dan perpajakan atas barang impor.
Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Nugroho Arif Darmawan, menyebut langkah itu merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap dugaan pelanggaran administrasi di sektor barang bernilai tinggi.
“Barang-barang high value yang kami temukan diduga tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang,” ujarnya.
Dalam sebulan terakhir, Bea Cukai juga telah menyegel sejumlah gerai perhiasan mewah di pusat perbelanjaan Jakarta. Salah satunya gerai Tiffany & Co., yang disegel setelah adanya indikasi pelanggaran kepabeanan dan perpajakan.
Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Christianto, menjelaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran administrasi, pemilik usaha dapat dikenakan sanksi berat.
“Dendanya bisa mencapai seribu persen dari nilai barang. Selain itu ada ancaman pidana kurungan hingga dua tahun,” tegasnya.
Bea Cukai menduga terdapat praktik pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari harga sebenarnya (under-invoicing) serta potensi barang impor yang tidak dilaporkan secara resmi. Jika terbukti, pelanggaran tersebut masuk kategori pelanggaran serius dalam rezim kepabeanan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sriwijaya Yudhisadewa menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum agar peredaran barang impor di dalam negeri sesuai aturan.
“Impor ilegal akan ditindak. Barang harus masuk secara legal dan membayar kewajiban bea masuk serta pajaknya,” ujarnya.
Meski demikian, pengamat menilai langkah penyegelan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Penelusuran lebih dalam diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang memuluskan masuknya barang-barang mewah tanpa prosedur yang sah.
Penertiban ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap impor barang bernilai tinggi diperketat. Pertanyaannya, apakah langkah ini akan konsisten dan menyasar seluruh pelaku, atau hanya berhenti pada etalase toko?
Bea Cukai memastikan penyelidikan masih berjalan. Jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sumber: Youtube Kompas TV)




