Oleh: Tody Ardiansyah Prabu, S.H – Ketum Komunitas Jabar Unggul,
SEJARAH menunjukkan bahwa kekuatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh militernya, tetapi juga oleh ketangguhan kebijakan ekonominya. Seorang kepala negara dituntut mampu menghadirkan strategi ekonomi yang tidak hanya menjaga stabilitas di dalam negeri, tetapi juga mampu memperkuat posisi mata uang nasional di mata dunia.
Indonesia sendiri telah melalui berbagai fase kebijakan ekonomi yang mencerminkan karakter kepemimpinan presiden pada masanya. Publik mengenal istilah Soehartonomic, Habibienomic, Gusdurnomic, Megawatinomic, SBYnomic hingga Jokowinomic sebagai penanda arah kebijakan ekonomi nasional dalam periode tertentu.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, muncul harapan baru akan lahirnya paradigma kebijakan ekonomi yang dapat disebut sebagai Prabowonomic—sebuah pendekatan yang diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi nasional sekaligus menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Habibienomic: Kepemimpinan di Tengah Krisis
Untuk memahami arah masa depan, Indonesia perlu belajar dari masa lalu. Salah satu contoh kepemimpinan ekonomi yang sering dijadikan rujukan adalah masa pemerintahan Presiden B. J. Habibie.
Meskipun hanya memimpin selama sekitar satu tahun lima bulan, Habibie berhasil melakukan langkah-langkah strategis yang berdampak besar terhadap stabilisasi ekonomi Indonesia pasca krisis 1998.
Pada saat krisis, nilai tukar rupiah sempat terpuruk hingga sekitar Rp16.800 per dolar AS. Namun dalam waktu relatif singkat, kebijakan ekonomi yang diterapkan Habibie mampu memperkuat kembali rupiah hingga kisaran Rp7.385 per dolar pada Oktober 1999.
Salah satu keputusan penting yang diambil adalah memberikan independensi kepada Bank Indonesia dari pemerintah. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bagi pasar internasional bahwa Indonesia serius membangun sistem keuangan yang kredibel dan profesional.
Namun warisan Habibie tidak hanya dalam bidang ekonomi. Ia juga meletakkan fondasi penting bagi demokrasi Indonesia. Melalui Undang-Undang Partai Politik tahun 1999, Indonesia menyelenggarakan pemilu yang diikuti oleh puluhan partai politik. Habibie juga mengesahkan Undang-Undang Pers yang membuka era kebebasan media setelah puluhan tahun mengalami pembatasan.
Selain itu, kebijakan otonomi daerah yang lahir pada masa pemerintahannya berhasil meredakan berbagai gejolak politik dan memperkuat hubungan antara pusat dan daerah.
Politik dan Ekonomi yang Tidak Terpisahkan
Pengalaman masa reformasi menunjukkan satu hal penting: pembangunan ekonomi tidak dapat berjalan tanpa stabilitas politik.
Habibie memahami bahwa pembangunan politik yang demokratis adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tanpa stabilitas politik, kepercayaan investor akan melemah dan roda pembangunan sulit bergerak.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran ilmuwan politik Lucian W. Pye, yang menegaskan bahwa pembangunan politik merupakan prasyarat bagi pembangunan ekonomi. Modernisasi institusi politik, penguatan administrasi negara, serta partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam membangun negara yang kuat.
Dari Trilogi Pembangunan ke Demokrasi Partisipatif
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, konsep pembangunan pernah dipopulerkan melalui Trilogi Pembangunan pada masa Presiden Suharto.
Konsep tersebut menekankan tiga hal utama: stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi tinggi, dan pemerataan pembangunan.
Namun dalam perkembangannya, konsep tersebut dinilai belum sepenuhnya memasukkan unsur demokrasi dan partisipasi publik.
Karena itu muncul gagasan untuk melengkapi trilogi tersebut dengan dimensi baru, yakni partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Demokrasi yang sehat diyakini akan memperkuat legitimasi kebijakan ekonomi serta memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata.
Harapan pada Prabowonomic
Dalam konteks kekinian, kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu melahirkan pendekatan baru yang berpijak pada ekonomi Pancasila.
Konsep yang sering disebut sebagai Prabowonomic diproyeksikan menekankan tiga hal utama: pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kemandirian nasional terutama dalam pangan dan energi, serta pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dalam konsep ini, negara diharapkan memainkan peran strategis dalam mengelola kekayaan alam sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945, sehingga sumber daya nasional benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, pemberantasan korupsi, penyelundupan, dan praktik ekonomi ilegal lainnya juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Namun agar konsep ini berjalan efektif, diperlukan tata kelola pemerintahan yang berbasis meritokrasi serta keterlibatan partisipasi publik secara konstruktif. Aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa dan aktivis, perlu dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Tantangan Geopolitik Global
Di tengah upaya memperkuat ekonomi nasional, Indonesia juga menghadapi tantangan dari dinamika geopolitik global. Ketegangan antara Iran, Israel, dan United States berpotensi memicu kenaikan harga minyak dunia.
Jika harga minyak melonjak jauh di atas asumsi APBN yang berkisar 70 dolar per barel, beban subsidi energi Indonesia dapat meningkat drastis. Kenaikan harga minyak tidak hanya berdampak pada anggaran negara, tetapi juga pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Karena itu Indonesia perlu memperkuat strategi ketahanan energi melalui diversifikasi sumber impor, pembangunan kilang minyak, serta pengembangan energi alternatif seperti biodiesel dan energi terbarukan.
Menuju Paradigma Baru Dunia
Filsuf ilmu pengetahuan Thomas Kuhn pernah menjelaskan bahwa perubahan besar dalam sejarah terjadi ketika sebuah krisis memunculkan paradigma baru. Ketika sistem lama tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman, lahirlah cara berpikir baru yang menggantikan paradigma sebelumnya.
Sementara ilmuwan politik Samuel P. Huntington melihat masa depan dunia akan ditandai oleh interaksi dan bahkan benturan antara peradaban-peradaban besar, seperti Barat, Timur, dan dunia Islam.
Dalam konteks inilah Indonesia perlu memainkan peran strategis melalui politik luar negeri bebas aktif yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penutup
Pada akhirnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan bangsa ini membangun tata kelola pemerintahan yang kuat, demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Jika konsep ekonomi nasional mampu berjalan selaras dengan stabilitas politik, kepastian hukum, dan penguatan institusi negara, maka Indonesia berpeluang besar menjadi kekuatan baru dalam percaturan global.
Harapannya, Indonesia tidak hanya mampu menjaga stabilitas dalam negeri, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih damai, adil, dan berkeadaban.
Semoga Allah SWT meridhai langkah bangsa ini menuju masa depan yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Aamiin ya Rabbal Alamin.




