KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai memperketat evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama diarahkan pada kualitas makanan dan potensi penyimpangan anggaran di lapangan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa standar program sejatinya sudah jelas, namun implementasinya masih belum merata. Ia mengakui adanya temuan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana oleh mitra pelaksana.
“Anggaran yang sudah ditetapkan harus sampai ke masyarakat secara utuh. Jangan dikurangi, karena dampaknya langsung ke kualitas makanan,” tegasnya.
Evaluasi dilakukan setelah koordinasi dengan Badan Gizi Nasional yang turut mengawasi jalannya program. Dari hasil pemantauan, sejumlah dapur MBG bahkan terpaksa dihentikan operasionalnya karena tidak memenuhi standar kelayakan.
Beberapa persoalan yang ditemukan antara lain tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi dapur yang tidak higienis, hingga fasilitas yang tidak memadai.
“Kalau tidak sesuai standar, kita hentikan dulu. Ini soal kualitas dan kesehatan,” ujar Aep.
Secara keseluruhan, program MBG di Karawang ditargetkan menjangkau 280 titik. Namun hingga kini baru sekitar 220 titik yang aktif, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi.
Besarnya skala program turut menjadi perhatian. Perputaran anggaran MBG di Karawang disebut mencapai Rp2 triliun per tahun, angka yang dinilai sangat signifikan dan rawan penyimpangan jika tidak diawasi ketat.
“Nilainya besar, maka pengawasan harus ekstra. Jangan sampai niat baik program ini justru disalahgunakan,” katanya.
Pemkab juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat, guru, maupun pihak lain yang menemukan ketidaksesuaian di lapangan. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Bupati memastikan pelapor akan mendapat perlindungan, sehingga tidak perlu ragu menyampaikan temuan.
Di tengah berbagai catatan tersebut, Aep menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, tidak sekadar berjalan secara administratif.
“Program ini harus berkualitas. Bukan hanya ada, tapi benar-benar layak,” pungkasnya








