Nasional

KPID Jabar Dorong Penyiaran Jadi Kekuatan Nasional

×

KPID Jabar Dorong Penyiaran Jadi Kekuatan Nasional

Sebarkan artikel ini
Kemah Penyiaran di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Kemah Penyiaran di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung.

BANDUNG — Momentum Hari Penyiaran Nasional ke-93 dimanfaatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat untuk menegaskan posisi strategis lembaga penyiaran sebagai kekuatan lunak (soft power) dalam menjaga ketahanan nasional.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional” bukan sekadar slogan, melainkan panggilan konkret bagi seluruh insan penyiaran.

“Ketahanan nasional tidak hanya soal fisik, tetapi juga ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga keamanan. Penyiaran punya peran besar menjaga karakter bangsa,” ujarnya dalam Kemah Penyiaran di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

Dalam konteks tersebut, KPID Jabar mendorong kolaborasi lintas sektor antara lembaga penyiaran, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya membangun ekosistem siaran yang sehat sekaligus memperkuat identitas lokal di tengah tekanan globalisasi dan disrupsi digital.

Menurut Adiyana, program siaran harus bertransformasi dari sekadar hiburan menjadi ruang edukasi publik yang mampu menanamkan nilai kebangsaan.

“Program siaran harus memperkuat identitas lokal sekaligus menjaga keindonesiaan,” tegasnya.

Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap sektor penyiaran mulai menunjukkan tren positif. Setelah mengalami penurunan pada 2025, pada 2026 perhatian kembali meningkat melalui belanja media, kerja sama program, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi insan radio dan televisi di Jawa Barat.

Namun, tantangan struktural masih membayangi. Regulasi dinilai belum adaptif terhadap perkembangan teknologi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dianggap tertinggal dari dinamika ekosistem digital saat ini.

“Regulasi yang belum memihak menjadi tantangan terbesar,” kata Adiyana.

Kondisi ini menempatkan lembaga penyiaran dalam tekanan ganda: dituntut inovatif, tetapi dibatasi aturan lama.

Ke depan, KPID Jabar berharap lembaga penyiaran mampu menjadi miniatur penyiaran nasional yang berkualitas, tetap berpegang pada P3SPS, sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman.

Di tengah derasnya arus informasi, penyiaran dituntut bukan hanya bertahan, tetapi menjadi benteng utama dalam menjaga arah dan identitas bangsa.