GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut tak ingin peringatan Hari Buruh Internasional 2026 berujung ricuh. Pendekatan humanis dipilih, ruang aspirasi disiapkan.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan May Day adalah momentum sah bagi buruh menyuarakan haknya. Namun, harus tetap produktif dan tertib.
“Saya instruksikan pengamanan humanis dan preemtif. Sediakan wadah aspirasi dan narasi publik positif,” tegasnya saat rakor, Selasa (28/4/2026).
Rakor digelar di Ruang Pamengkang, Garut Kota, melibatkan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Fokusnya jelas: menjaga situasi tetap aman, kondusif, tanpa menghilangkan hak berekspresi.
Pemkab Garut memilih jalur dialog. Bukan konfrontasi.
Kepala Disnakertrans Garut, Nia Garnia Karyana, menyebut komunikasi telah dilakukan dengan 30 serikat pekerja.
Agenda public hearing pun disiapkan untuk menampung aspirasi buruh secara langsung.
“Penyampaian aspirasi tetap harus sesuai aturan,” ujarnya.
Sejumlah titik aksi telah dipetakan. Mulai Alun-Alun Garut, Lapangan Setda, hingga Simpang Lima.
Di sisi lain, tuntutan buruh juga mengemuka. Dari upah layak hingga penolakan sistem outsourcing.
Isu PHK massal, kriminalisasi buruh, hingga hak pekerja di sejumlah perusahaan juga masuk daftar sorotan.
Pemerintah daerah bergerak cepat. Disnakertrans dijadwalkan bertemu perusahaan besar untuk mencari solusi.
Langkah ini menjadi sinyal: Pemkab tak ingin May Day hanya jadi ajang unjuk rasa.
Tetapi ruang dialog yang menghasilkan solusi konkret.
Pesan Bupati tegas. Buruh didengar, keamanan dijaga, dan suasana harus tetap manusiawi.








