Politik dan Pemerintahan

Tragedi Bekasi Timur: Saatnya Revolusi Keselamatan KA

×

Tragedi Bekasi Timur: Saatnya Revolusi Keselamatan KA

Sebarkan artikel ini
Toddy
Tody Ardiansyah Prabu, S.H - Ketum Komunitas Jabar Unggul,

 

Oleh: Ketua TAP  – Tody A Prabu

KECELAKAAN kereta api di Bekasi Timur bukan sekadar insiden. Ini alarm keras. Terlalu keras untuk diabaikan.

Berulang kali publik disuguhi narasi “evaluasi akan dilakukan”. Namun fakta di lapangan menunjukkan satu hal: sistem keselamatan belum benar-benar berlapis.

Masalahnya bukan tunggal. Ia berlapis. Dari manusia, teknologi, hingga tata kelola.

Karena itu, investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi harus menyentuh semua sisi. Tidak boleh parsial. Tidak boleh setengah hati.

Persinyalan harus dibongkar. Sistem proteksi perjalanan harus diuji ulang.

Apakah ada kegagalan teknis? Atau justru kelalaian manusia yang berulang?

Di titik ini, publik berhak tahu. Transparansi bukan pilihan. Itu kewajiban.

Lebih jauh, percepatan teknologi keselamatan tak bisa ditawar. Sistem seperti Automatic Train Protection harus segera diterapkan luas.

Kereta tidak boleh lagi sepenuhnya bergantung pada manusia. Sistem harus mampu menghentikan bahaya sebelum terjadi.

Lalu, bagaimana dengan SOP?

Standar operasional seringkali terlihat rapi di atas kertas. Namun implementasinya? Itu yang harus diaudit total.

Jika ada celah, sekecil apa pun, di situlah tragedi menemukan jalannya.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah perlintasan sebidang.

Selama ini, titik ini menjadi “lubang hitam” keselamatan. Minim pengamanan. Minim disiplin.

Negara harus hadir. Tidak cukup dengan rambu. Harus ada sistem pengamanan aktif dan penegakan hukum tegas.

Desakan reformasi terhadap PT Kereta Api Indonesia pun tak bisa ditunda.

Manajemen keselamatan harus ditempatkan di atas segalanya. Bukan sekadar target operasional atau efisiensi.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur seperti Double-Double Track harus dipercepat.

Selama jalur masih bercampur, risiko akan selalu terbuka.

Ini bukan proyek biasa. Ini soal nyawa.

Karena itu, lembaga politik seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia harus turun tangan.

Bukan sekadar rapat. Tapi melahirkan rekomendasi tegas dan mengikat.

Kementerian Perhubungan juga tak boleh berada di belakang. Regulasi harus diperkuat. Pengawasan harus diperketat.

Satu hal yang harus disepakati: tidak ada toleransi terhadap kegagalan sistem keselamatan.

Karena setiap kelalaian, sekecil apa pun, selalu punya satu konsekuensi—nyawa manusia.