KARAWANG — Satu calon jemaah haji asal Kabupaten Karawang gagal berangkat bersama Kloter 9 JKS setelah kondisi kesehatannya menurun dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Akibatnya, jumlah jemaah yang diberangkatkan Jumat (1/5/2026) berkurang dari 445 menjadi 444 orang.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Karawang, Rojak, mengatakan pelepasan jemaah dilakukan langsung Bupati Karawang sekitar pukul 10.00 WIB.
“Awalnya 445 jemaah. Namun satu jemaah sakit dan kemungkinan belum bisa bergabung di Kloter 9,” ujarnya.
Menurut Rojak, kondisi calon jemaah tersebut masih terus dipantau bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Jika kesehatannya membaik dalam waktu dekat, jemaah tersebut berpeluang diberangkatkan melalui Kloter 27 JKS.
“Kami masih melihat perkembangan kesehatannya. Jika memungkinkan, bisa digabung ke kloter berikutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, calon jemaah yang sakit merupakan lansia dengan keterbatasan fisik.
Kondisi itu dikhawatirkan menyulitkan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
“Karena sudah sepuh dan tidak bisa berjalan normal,” jelasnya.
Sementara itu, proses pemberangkatan Kloter 9 JKS berlangsung lancar.
Panitia menyiapkan 11 bus sesuai jumlah rombongan dan satu bus cadangan.
Rombongan diberangkatkan menuju embarkasi dengan pengawalan petugas.
Rojak menambahkan, apabila hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan calon jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah, keberangkatannya akan ditunda hingga tahun depan.
Namun hak keberangkatan tetap dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.








