Nasional

Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito Tawarkan Skema Bonus Berbasis PAD

×

Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito Tawarkan Skema Bonus Berbasis PAD

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Antara

SPIRITS.Id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan gagasan agar kepala daerah memperoleh insentif atau bonus yang berasal dari persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil mereka tingkatkan.

Gagasan tersebut disampaikan Tito saat menanggapi pertanyaan awak media terkait banyaknya kepala daerah yang belakangan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Menurut Tito, skema insentif tersebut dapat mendorong kepala daerah untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan guna mendukung pembangunan dan kebutuhan daerah masing-masing. Bonus tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang berhasil dicapai.

“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.

Menanggapi fenomena kepala daerah yang kerap terjaring OTT KPK, Tito menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah berulang kali melakukan pembinaan. Namun, menurutnya, hal tersebut tetap kembali kepada integritas masing-masing individu.

“Pembinaan sudah sering kita lakukan, tetapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya.”

Ia menambahkan bahwa terdapat sejumlah usulan lain untuk mencegah praktik korupsi di kalangan kepala daerah, salah satunya dengan memberikan dukungan dana operasional yang memadai.

“Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.

Meskipun demikian, Tito menilai usulan tersebut belum tentu menjadi solusi yang mampu menjamin kepala daerah terbebas dari tindak korupsi.

“Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” ujar Tito.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kepala daerah memang terjerat OTT KPK. Kasus terbaru menimpa mantan Bupati Muara Enim, Edison (EDS), yang ditahan KPK setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 8 Juni 2026.

Edison kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2025–2026.

Ia diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim untuk menerima sejumlah setoran dari para rekanan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan sejumlah mantan kepala daerah lainnya, antara lain mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.