Politik dan Pemerintahan

Judi Online Ancam Masa Depan Anak, Menteri PPPA Serukan Pengawasan Bersama

×

Judi Online Ancam Masa Depan Anak, Menteri PPPA Serukan Pengawasan Bersama

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi

SPIRITS.Id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melaporkan berbagai indikasi eksploitasi maupun aktivitas digital yang berpotensi membahayakan anak, termasuk praktik judi online.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Langkah tersebut dinilai penting karena paparan judi online dapat memberikan dampak buruk terhadap kehidupan dan perkembangan anak-anak di Indonesia.

“Di lapangan, jeratan judi online terbukti memicu gangguan mental hingga kecanduan ekstrem, penurunan drastis prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar, hingga memicu perilaku kriminal sekunder,” kata Arifah Fauzi.

Selain itu, anak-anak yang telah terjerat judi online berpotensi melakukan berbagai tindakan negatif, mulai dari mencuri uang milik orang tua, berbohong, melakukan penipuan digital di lingkungan pergaulan, hingga terlibat dalam pinjaman online (pinjol) ilegal demi mendapatkan dana untuk memasang taruhan berikutnya.

Arifah Fauzi menegaskan bahwa perlindungan anak dari paparan judi online saat ini menjadi prioritas nasional yang sama pentingnya dengan upaya mencegah anak mengakses konten negatif lainnya, seperti game online yang bersifat adiktif dan pornografi.

Menurutnya, ketiga hal tersebut merupakan ancaman serius yang sama-sama mengeksploitasi hormon dopamin pada anak serta mengganggu fungsi otak bagian depan (prefrontal cortex) yang berperan dalam pengendalian emosi dan proses pengambilan keputusan.

“Jika pornografi merusak moral dan gim adiktif menyita waktu produktif, judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini,” Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Untuk menekan angka keterpaparan judi online yang kini telah mencapai sekitar 200.000 anak, Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan berbagai langkah, termasuk pemutusan akses terhadap konten yang terindikasi mengandung unsur judi online.

Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sedang mempercepat implementasi Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) sebagai pedoman kebijakan nasional dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.