BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tancap gas memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat bawah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya menyasar para pekerja informal dan pekerja rentan.
Dalam agenda Apresiasi Penerima Manfaat di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6), BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyalurkan total nilai manfaat fantastis mencapai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta. Gubernur Dedi membeberkan bukti nyata program ini, mulai dari tanggungan biaya rumah sakit korban kecelakaan senilai Rp442 juta hingga santunan kematian.
Dedi berpendapat bahwa perlindungan masif bagi pekerja bawah berpotensi besar menjadi instrumen utama untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Barat secara signifikan. Jika seluruh sektor informal yang belum punya asuransi berhasil dilindungi, ia optimis kemiskinan bisa lenyap dari tanah Pasundan.
Sinergi kuat ini salah satunya berdampak manis ke daerah. Kabupaten Sumedang sukses kecipratan kuota *jaminan perlindungan pekerja* dari BPJS Ketenagakerjaan yang dialokasikan khusus untuk 27 ribu pekerja rentan di wilayah tersebut.
Melalui kuota *jaminan perlindungan pekerja* hasil kolaborasi dengan Pemprov Jabar ini, Sumedang semakin dekat dengan target awal mereka untuk memayungi total 33 ribu tenaga kerja informal lokal.
Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengaku sangat bersyukur atas bantuan kuota yang melimpah ini. Fajar pun meminta doa dari masyarakat agar kondisi fiskal Kabupaten Sumedang terus mengalami surplus di masa depan.
Dengan anggaran daerah yang sehat dan kuat, Fajar optimistis Pemda Sumedang ke depan akan mampu menambah secara mandiri kuota proteksi bagi para pekerja-pekerja rentan lainnya yang belum tercover.




