KARAWANG – Jebakan tikus listrik kembali menelan korban jiwa di Karawang. Pemkab Karawang bersama Muspika dan UPTD Pertanian sepakat mencabut seluruh instalasi jebakan di persawahan, khususnya Kecamatan Cibuaya, Senin 29/6/2026.
Kepala Dinas Pertanian Karawang Rohman menyebut satu warga Desa Pejaten, Cibuaya meninggal tersengat jebakan tikus listrik saat di sawah. “Ada korban kemarin satu orang meninggal dunia. Kita musyawarah dan sepakat mencabut tiang-tiang perangkap tikus di sawah,” ujarnya.
Rohman menegaskan penggunaan jebakan tikus listrik sudah dilarang sejak 2024. Larangan disosialisasikan lewat surat edaran Dinas Pertanian hingga tingkat desa. “Larangannya tetap tidak boleh. Setelah disosialisasikan memang berkurang, tapi di Cibuaya masih ada dan kembali menimbulkan korban,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan mencabut seluruh jebakan tikus listrik yang masih terpasang. Sosialisasi kepada petani juga akan digencarkan agar praktik berbahaya itu tidak terulang.
“Kalau ya kita harus cabut. Cabut saja. Kemarin hasil kesepakatan kita semua, kita cabut. Jangan ada lagi perangkap tikus menggunakan listrik,” tegas Rohman.
Sebelumnya, praktik jebakan beraliran listrik sudah memakan korban berulang di Karawang. Pemkab menilai penertiban total perlu dilakukan untuk mencegah korban jiwa berikutnya.








