CIMAHI – Validitas data kependudukan menjadi prioritas Disdukcapil Kota Cimahi. Validitas data kependudukan dituntut akurat di tengah kepadatan penduduk 13.783 jiwa per kilometer persegi.
Validitas data kependudukan jadi tantangan utama bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Validitas data kependudukan harus mutakhir sebagai fondasi kebijakan pembangunan Kota Cimahi.
Validitas data kependudukan terus dijaga seiring mobilitas tinggi. Validitas data kependudukan penting untuk 585 ribu penduduk Kota Cimahi sebagai penyangga Bandung Raya.
Validitas data kependudukan disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra, Rabu (8/7/2026). Ia menyebut setiap peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan harus tercatat cepat di database nasional.
“Kami harus mampu memastikan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk segera tercatat dalam database nasional, meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan IKD, memberikan pelayanan yang cepat kepada hampir 585 ribu penduduk, serta menyediakan data yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” ujar Tri.
Disdukcapil juga mengoptimalkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital IKD didorong sebagai bagian transformasi layanan publik berbasis digital.
Tingginya kepadatan penduduk membuat kebutuhan data valid semakin vital. Berdasarkan data 2025, kepadatan Cimahi mencapai 13.783 jiwa per km2, salah satu tertinggi di Jawa Barat.
“Hal ini menjadi semakin penting karena Kota Cimahi memiliki tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, yaitu 13.783 jiwa per kilometer persegi pada tahun 2025,” jelasnya.
Data Disdukcapil menunjukkan pertumbuhan penduduk lebih dipengaruhi kelahiran dibanding migrasi. Pada 2025 tercatat 5.130 penduduk datang dan 6.396 pindah keluar. Pada 2024 ada 6.042 datang dan 6.553 pindah. Sementara 2023 tercatat 6.239 datang dengan 6.530 pindah.
Meski angka keluar lebih tinggi, jumlah penduduk tetap naik karena angka kelahiran. Mobilitas dinamis untuk kerja, sekolah, dan menetap membuat kebutuhan layanan administrasi terus meningkat.
Untuk itu Disdukcapil memperkuat kualitas pelayanan melalui percepatan penerbitan dokumen, layanan digital, dan pembaruan data berkelanjutan agar masyarakat dapat pelayanan cepat, mudah, dan akurat.
“Sebagai kota penyangga Bandung Raya, mobilitas penduduk tetap tinggi dan berpengaruh terhadap kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan,” pungkas Tri.
Dengan penduduk mendekati 585 ribu jiwa, data yang akurat menjadi instrumen penting penyaluran bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga perencanaan infrastruktur.




