Peristiwa

Hari Anak Nasional, 3,9 Juta Anak Tak Sekolah!

×

Hari Anak Nasional, 3,9 Juta Anak Tak Sekolah!

Sebarkan artikel ini
Anak Iindonesia yang tidak beruntung
Anak Iindonesia yang tidak beruntung

JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2026 menjadi momen refleksi pahit bagi bangsa Indonesia. Di balik kemeriahan dan seremonial, data anak tidak sekolah Indonesia masih mencatatkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026, tercatat 3.966.858 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan. Ironi ini menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Hari Anak Nasional 2026 mengusung tema resmi “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Namun makna tema itu tampaknya masih sekadar slogan. Rincian data anak tidak sekolah Indonesia menunjukkan: 1.913.633 anak belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Angka ini disebut Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat sebagai “alarm serius” yang membutuhkan langkah intervensi tepat.

Fakta lebih mencengangkan datang dari ranah perlindungan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang 2025 menerima 2.031 pengaduan pelanggaran hak anak. Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengungkapkan bahwa keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital—yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak—justru menjadi lokasi terbanyak pelanggaran hak anak.

Dari total pengaduan, klaster Pemenuhan Hak Anak mencapai 1.288 kasus (63,4 persen), sedangkan klaster Perlindungan Khusus Anak mencatat 743 kasus (36,6 persen). Kasus didominasi anak korban kekerasan fisik dan psikis (306 kasus) serta anak korban kejahatan seksual (234 kasus).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan komitmen pemerintah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis. Hari Anak Nasional 2026 juga dimanfaatkan untuk memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di empat pilar: keluarga, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.

Namun semua itu tak cukup jika akar persoalan—akses pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan pengasuhan yang layak—tak diselesaikan secara struktural. Hari Anak Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk bertindak nyata, bukan sekadar perayaan tahunan. Karena di tangan kita—keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat—masa depan 88 juta anak Indonesia dipertaruhkan.