JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid resmi melantik tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 di Jakarta, Senin (3/8/2026). Dalam amanatnya, Meutya menyoroti ancaman serius teknologi deepfake dan hoaks yang kini menjadi musuh utama keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa KIP tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga sengketa administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi garda terdepan dalam memvalidasi kebenaran data publik.
“Era digital tidak mudah, Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake,” tegasnya, menandai pergeseran paradigma tugas komisioner dari sekadar membuka dokumen menjadi memastikan validitas fakta di tengah banjir misinformasi.
Meutya menetapkan target ambisius berupa kenaikan Indeks keterbukaan informasi publik dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tolok ukur kinerja nyata dalam menghadapi kompleksitas era digital. Menurutnya, hak atas informasi yang dijamin konstitusi harus diterjemahkan sebagai hak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar tersedia secara fisik.
Tantangan keterbukaan informasi saat ini bergeser dari masalah aksesibilitas menuju masalah integritas konten, di mana badan publik dituntut untuk menyajikan data yang akurat guna mencegah ruang kosong yang sering diisi oleh disinformasi atau manipulasi visual berbasis kecerdasan buatan.
Selain aspek validasi, Meutya juga memerintahkan evaluasi ketat terhadap instansi yang belum optimal dalam layanan keterbukaan informasi. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan secara adil dan akuntabel, namun fondasinya adalah penyediaan informasi yang benar sejak awal. “Informasi adalah salah satu hak dasar manusia, yang dimaksud tentu informasi yang benar,” tandasnya.
Pendekatan ini menempatkan KIP sebagai filter kualitas demokrasi; tanpa standar verifikasi yang kuat, transparansi justru bisa menjadi bumerang jika dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi palsu yang dikemas seolah-olah sebagai data resmi pemerintah.
Tujuh komisioner baru yang dikukuhkan, termasuk Ketua Handoko Agung Saputro, kini memikul beban ganda: menjaga transparansi sekaligus memvalidasi kebenaran di era pasca-fakta. Kementerian Komdigi berkomitmen menjadi mitra strategis dalam misi ini, memastikan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi pilar demokrasi yang kokoh. Pelantikan ini menandai babak baru di mana integritas data menjadi mata uang paling berharga.
Bagi masyarakat, ini berarti harapan baru untuk mendapatkan akses informasi yang tidak hanya terbuka, tetapi juga terverifikasi dan bebas dari rekayasa digital yang kian canggih.





