JAKARTA – Pemerintah membuka pendaftaran tamu undangan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, setiap pukul 10.00 WIB melalui laman Pandang Istana. Kuota undangan dibatasi dan akan ditutup setelah alokasi harian terpenuhi.
Berdasarkan ketentuan, calon peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Pendaftar juga harus menyiapkan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) beserta swafoto sesuai persyaratan.
Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, peserta akan menerima email konfirmasi. Undangan fisik dapat diambil dengan menunjukkan identitas diri sesuai jadwal yang ditentukan.
Antusiasme masyarakat pada hari pertama pendaftaran sangat tinggi. Kementerian Sekretariat Negara mencatat sebanyak 128.331 orang dari 36 provinsi di Indonesia serta 14 negara ikut berburu undangan secara daring.
Tingginya minat tersebut membuat kuota hari pertama habis hanya dalam hitungan menit.
Pemerintah kemudian kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperebutkan sisa kuota pada hari kedua, Kamis (6/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Merdeka diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum pendaftaran dibuka agar proses registrasi dapat dilakukan lebih cepat mengingat tingginya persaingan setiap harinya.




