Politik dan Pemerintahan

APBD 2026 Sukabumi Diubah, Pariwisata dan Disabilitas Jadi Fokus

×

APBD 2026 Sukabumi Diubah, Pariwisata dan Disabilitas Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD yang menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026), juga diisi dengan penyampaian nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata oleh Bupati Sukabumi.

Dalam sambutannya, Asep Japar menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pariwisata agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia menilai sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perubahan APBD dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Bupati menyambut baik persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif, ramah terhadap penyandang disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.

“Regulasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan,” ungkapnya.

Pada akhir rapat paripurna, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.